Panitia Ubah Protokol Sidang Tahunan MPR 2026, Lagu Daerah Tak Lagi Resmi

Panitia mengubah protokol Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2026 dengan mengeluarkan lagu daerah dari susunan acara resmi. Langkah itu diambil untuk menjaga kekhidmatan agenda kenegaraan setelah pelaksanaan sidang tahunan sebelumnya dievaluasi.

Dalam format baru, lagu kebangsaan akan mendapat porsi utama dan diperdengarkan secara bergantian. Adapun lagu daerah serta lagu lain tidak dimasukkan ke dalam rangkaian formal sidang.

Bukan Dihapus dari Lingkungan Acara

Perubahan tersebut bukan berarti lagu tidak lagi diputar di area kegiatan. Panitia masih akan memperdengarkan lagu saat peserta, tamu, dan undangan memasuki atau meninggalkan gedung DPR.

Lagu juga dapat diputar pada saat Presiden meninggalkan lokasi. Momen-momen itu berada di luar tubuh rundown resmi dan tidak menjadi bagian dari acara Sidang Tahunan MPR 2026.

Pengaturan itu menempatkan musik sebagai pengiring pada fase kedatangan dan kepulangan. Sementara itu, sesi yang tercatat dalam susunan acara utama diarahkan untuk mempertahankan karakter formal kegiatan.

Dengan pemisahan tersebut, panitia membatasi posisi lagu daerah hanya pada waktu di luar agenda inti. Susunan acara resmi pun tidak lagi memuatnya sebagai salah satu rangkaian sidang.

Evaluasi atas Kejadian Sebelumnya

Penataan ini berkaitan dengan kejadian sejumlah anggota DPR berjoget setelah menyanyikan lagu daerah dalam rangkaian sidang tahunan sebelumnya. Panitia menjadikan kejadian tersebut sebagai salah satu dasar untuk mengoreksi format acara tahun ini.

Fokus koreksi diarahkan pada ketertiban dan kekhidmatan selama acara berlangsung. Panitia berharap seluruh bagian sidang dapat berjalan sesuai dengan suasana acara kenegaraan.

Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD Mahyu Darma mengatakan evaluasi terus dilakukan. Keterangan itu ia sampaikan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

“Insyaallah kami juga terus selalu koreksi dan korektif. Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik kepada masyarakat,” kata Mahyu.

Rundown Dipisahkan dari Aktivitas Tamu

Mahyu menegaskan waktu kedatangan peserta dan undangan tidak berada dalam satu rangkaian dengan acara resmi. Demikian pula kepulangan Presiden yang turut disertai pemutaran lagu di luar rundown.

“Jadi pada saat kita memasukkan para peserta, tamu, undangan, kepulangan Bapak Presiden, tidak di dalam satu tubuh rundown tersebut. Tidak di dalam satu acara,” ujarnya.

Penjelasan itu menunjukkan bahwa perubahan tidak hanya menyangkut pilihan lagu, melainkan juga tata letak setiap unsur dalam protokol. Agenda resmi dirancang agar tetap fokus pada materi dan suasana persidangan.

Mahyu menyebut hasil evaluasi tersebut ditujukan bagi kekhidmatan seluruh pelaksanaan. “Ini evaluasi kami sehingga acara tersebut khidmat, khidmat terhadap pelaksanaannya semua, gitu lho,” sambungnya.

Seperti diberitakan Beritasatu, lagu daerah kini ditempatkan di luar agenda utama Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2026. Panitia tetap membuka ruang pemutaran lagu pada momen kedatangan maupun kepulangan tanpa memasukkannya ke dalam susunan resmi.

Baca Juga