PFII Didorong Beroperasi Tahun Ini, Regulasi dan Lokasi Bali Masih Menunggu Kepastian

Pemerintah mendorong Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII agar dapat mulai beroperasi secepat mungkin. Namun, percepatan itu masih bergantung pada penyusunan aturan pelaksana dan kepastian lokasi pengembangan di Bali.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berharap kegiatan PFII bisa dimulai masih dalam tahun yang sama. Ia menilai meningkatnya ketidakpastian ekonomi global justru memperbesar kebutuhan terhadap pusat finansial internasional.

Target operasional PFII juga terkait dengan proses pengesahan undang-undang dan penyusunan perangkat aturan turunannya. Purbaya sebelumnya menyebut pusat itu ditargetkan beroperasi pada 2026 setelah undang-undangnya disahkan.

Peraturan Pemerintah dan aturan turunan lain masih harus disiapkan sebelum kawasan tersebut berjalan penuh. Pemerintah berharap seluruh peraturan pelaksana dapat dirampungkan dalam waktu enam bulan.

“Kita lihat nanti ada PP segala macam belum disusun. Kita harapkan peraturan pelaksana enam bulan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2026). Regulasi tersebut akan menjadi fondasi bagi tata kelola dan operasional PFII.

Dua Wilayah Disiapkan

Jakarta dan Bali menjadi dua wilayah yang disiapkan pemerintah untuk pengembangan PFII. Kesiapan keduanya belum berada pada tahap yang sama karena Jakarta sudah memiliki gedung, sementara Bali masih melalui penilaian lokasi.

WilayahStatus LokasiInformasi yang Tersedia
JakartaGedung tersediaDisiapkan untuk kegiatan PFII
BaliDalam penjajakanSejumlah lokasi sedang dinilai

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut satu gedung di Jakarta telah disiapkan. Ia belum memerinci letak bangunan tersebut maupun pilihan lokasi yang sedang dipertimbangkan di Bali.

“Memang disiapkan satu lokasi di Jakarta yang gedungnya sudah ada,” ujar Airlangga di Jakarta pada Kamis (23/7/2026). Pemerintah masih melanjutkan proses penilaian terhadap beberapa opsi lokasi di Bali.

Airlangga menjelaskan aset yang akan dimanfaatkan merupakan milik Danantara. Ia menolak anggapan bahwa aset tersebut hanya berasal dari InJourney.

“Tidak melulu Injourney,” kata Airlangga. Pemerintah dengan demikian masih membuka penggunaan aset dari sumber lain yang berada di bawah pengelolaan Danantara.

APBN Disiapkan untuk Kebutuhan Terbatas

Pembangunan PFII tidak direncanakan bergantung penuh pada APBN. Investor akan menyediakan dana awal untuk pembangunan, sedangkan Danantara disebut memiliki kemampuan pendanaan yang besar.

Purbaya menyatakan dukungan APBN hanya dipertimbangkan bila muncul kebutuhan operasional tertentu pada tahap awal. Contohnya adalah kekurangan dana sementara untuk membayar gaji atau membiayai kegiatan operasional.

“Jadi enggak semuanya APBN. Itu nanti kan yang investornya akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana,” ujar Purbaya. Ia memandang dana awal dari Danantara lebih dari cukup sehingga kebutuhan anggaran negara diperkirakan tidak besar.

Pemerintah juga membuka ruang bagi APBN untuk menjadi penyangga jika terjadi gangguan pendanaan. Namun, besaran dukungan fiskal yang mungkin diperlukan belum dirinci karena skema tersebut masih dibahas.

Menurut laporan Kompas.com, tiga hal utama kini berjalan beriringan, yakni penyelesaian regulasi, penetapan lokasi, dan pengaturan pembiayaan. Kejelasan lokasi Bali, rincian aset yang digunakan, serta kebutuhan APBN akan ditentukan melalui proses lanjutan pemerintah.

Baca Juga