Kepercayaan rakyat terhadap hukum tidak hanya dipengaruhi oleh hasil akhir sebuah perkara. Eks pimpinan KPK Laode M Syarif menilai perilaku aparat dan cara lembaga menjalankan proses hukum ikut menentukan keyakinan masyarakat.
Ia menekankan bahwa publik mencermati lebih dari sekadar jumlah kasus yang ditangani. Rekam jejak institusi, sikap aparat, dan persoalan internal yang terlihat di ruang publik turut membentuk penilaian masyarakat.
Masalah Internal Mengikis Keyakinan
Laode melihat berbagai persoalan yang melibatkan aparat telah mengurangi kepercayaan sebagian masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurutnya, kondisi tersebut harus dihadapi melalui pembenahan yang serius di dalam institusi.
Ia menyatakan persoalan itu tidak patut dilihat sebagai masalah yang terpisah-pisah. Dampaknya dapat meluas karena masyarakat menggunakan kondisi setiap lembaga sebagai dasar untuk menilai kredibilitas hukum.
“Yang sekarang ini sehingga masyarakat kurang percaya penegakan hukum ini karena dilihat banyak sekali, mohon maaf ya borok-boroknya dari setiap institusi itu,” tegasnya.
Laode tidak membatasi perhatian pada satu institusi tertentu. Ia menilai seluruh aparat yang berada dalam rantai penegakan hukum perlu mengambil bagian dalam upaya memperbaiki kepercayaan publik.
Standar Berlaku bagi Seluruh Aparat
Polisi, jaksa, KPK, hingga hakim disebut Laode sebagai unsur yang harus memegang teguh nilai integritas. Mereka dinilai perlu menunjukkan kejujuran dan keteladanan secara nyata saat menjalankan kewenangannya.
Menurut Laode, integritas menjadi syarat agar masyarakat dapat mempercayai lembaga penegak hukum. Tanpa perilaku yang dapat dipertanggungjawabkan, proses hukum akan sulit memperoleh keyakinan yang kuat dari publik.
“Tapi kan ada syaratnya untuk masyarakat percaya, aparat penegak hukumnya harus menjunjung nilai-nilai integritas yang baik mulai dari polisi, jaksa, KPK, hakim. Itu harus betul-betul menunjukkan kejujuran, keteladanan,” tandasnya.
Penegakan hukum, dalam pandangan Laode, tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian perkara. Proses yang dipercaya masyarakat juga menuntut aparat menjaga perilaku dan nilai etika di dalam lembaga masing-masing.
Perbaikan Harus Melampaui Penanganan Kasus
Laode mengatakan pembenahan tidak cukup dilakukan dengan pendekatan perkara per perkara. Ia mendorong penguatan terhadap proses penegakan hukum agar kepercayaan masyarakat dapat dibangun kembali.
“Soal penegakan hukum bahwa itu sangat penting dilakukan oleh beberapa hal. Jadi jangan hanya kasus per kasus tapi kasus penegakan hukumnya agar masyarakat itu percaya,” kata Laode.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Laode mengikuti Silaturahmi Kebangsaan Gerakan Nurani Bangsa bersama Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pertemuan itu berlangsung di Kraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Suara.com, Laode memandang pembenahan internal perlu ditingkatkan ke depan. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat kembali legitimasi institusi yang menjalankan proses hukum.
Keberanian untuk mengakui dan memperbaiki masalah di dalam lembaga menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Perbaikan yang konsisten dinilai diperlukan agar publik melihat adanya perubahan dalam pelaksanaan tugas aparat.
“Karena itu mungkin perlu ditingkatkan ke depan agar lebih baik, agar kepercayaan masyarakat itu bisa terbina,” ujarnya. Pesan Laode menegaskan bahwa kejujuran dan keteladanan merupakan dasar bagi pemulihan kepercayaan rakyat terhadap hukum.






