Transformasi layanan pertanahan dan tata ruang tidak dapat hanya mengandalkan pembenahan sistem. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menilai kualitas sumber daya manusia dan integritas aparatur menentukan apakah perubahan itu benar-benar memudahkan masyarakat.
Pandangan tersebut menjadi dasar pelaksanaan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas atau PRESTASI bagi 40 aparatur sipil negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyelenggarakan program itu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dua unsur transformasi
Nusron menyebut perbaikan pelayanan di lingkungan ATR/BPN bergantung pada dua S, yakni sistem dan sinten atau sumber daya manusia. Sistem yang baik, menurutnya, harus ditopang aparatur yang memiliki kualitas serta orientasi pelayanan yang tepat.
Pelatihan PRESTASI ditempatkan sebagai upaya meningkatkan kualitas unsur sinten tersebut. Program ini dinilai relevan dengan agenda transformasi pelayanan yang tengah dilakukan kementerian.
“Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Nusron Wahid.
Ia juga menyampaikan bahwa layanan pertanahan dan tata ruang untuk masyarakat mencakup sekitar 75 hingga 80 persen tugas pokok kementerian. Kondisi itu membuat pembinaan mentalitas ASN menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu pelayanan.
Nusron menegaskan birokrasi seharusnya membantu masyarakat, bukan menciptakan kesulitan baru. “Semangat kita adalah mempermudah rakyat,” ujar Nusron Wahid.
Pelatihan perdana bersama KPK
PRESTASI menjadi pelatihan antikorupsi perdana yang dilaksanakan ATR/BPN dan KPK secara bersama. Kegiatan angkatan pertama berlangsung di Cikeas, Bogor, pada Selasa (11/08/2026).
Sejumlah 40 ASN mengikuti pelatihan tersebut. Pesertanya mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai wilayah Indonesia.
Kelompok peserta itu diharapkan membawa nilai integritas ke dalam keputusan dan pekerjaan pelayanan sehari-hari. Penekanan diberikan pada penggunaan wewenang yang selaras dengan tanggung jawab aparatur negara.
Antikorupsi dalam tindakan sehari-hari
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyatakan pendidikan antikorupsi menjadi fondasi untuk membangun moralitas aparatur. Pendidikan itu diperlukan agar aparatur menghindari penyalahgunaan kewenangan ketika menjalankan tugasnya.
Ibnu menilai integritas tidak boleh berhenti sebagai pesan moral atau pernyataan resmi. Nilai tersebut harus diterapkan secara konsisten dalam tindakan di depan publik maupun di balik layar.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah,” kata Ibnu Basuki Widodo.
Pembukaan pelatihan dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ATR/BPN. Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan serta Direktur Pendidikan KPK Yonathan Demme Tangdilintin turut menghadiri kegiatan itu.
Melalui PRESTASI, nilai antikorupsi diharapkan menjadi landasan ASN dalam mengambil sikap dan keputusan. Penguatan integritas tersebut dikaitkan langsung dengan upaya menghadirkan layanan pertanahan dan tata ruang yang lebih mudah bagi masyarakat.






