Natuna menyimpan kepentingan ekonomi besar yang dapat terganggu oleh persinggungan klaim China di Laut China Selatan. Indonesia berpotensi merugi lebih dari Rp4 triliun setiap tahun jika kekayaan alam di kawasan itu tidak dimanfaatkan secara optimal.
Angka tersebut mencerminkan nilai sumber daya yang tidak terbatas pada sektor perikanan. Minyak dan gas di landas kontinen juga menjadi bagian dari hak berdaulat Indonesia yang dipertaruhkan.
Nilai Strategis Natuna bagi Indonesia
Perairan di sekitar Kepulauan Natuna berada dalam ZEE Indonesia, sementara landas kontinennya berkaitan dengan kepentingan energi nasional. Gangguan pada pengelolaan dua bidang tersebut dapat berdampak langsung terhadap pemanfaatan kekayaan alam Indonesia.
| Aspek | Potensi ekonomi | Hal yang perlu dijaga |
|---|---|---|
| Perikanan | Sumber daya ikan di ZEE sekitar Natuna | Pemanfaatan dan pencegahan penangkapan ilegal |
| Energi | Cadangan minyak dan gas di landas kontinen | Hak berdaulat atas sumber daya energi |
Direktur Eksekutif Center for Diplomasi Jakarta, Ple Priatna, mengatakan situasi di Natuna dapat menyebabkan kekayaan alam tidak termanfaatkan secara maksimal. Ia memperkirakan dampaknya bisa membuat Indonesia kehilangan lebih dari Rp4 triliun per tahun.
“Kekayaan alam ini berpotensi hilang dan mengakibatkan kerugian Indonesia hingga Rp4 triliun lebih setiap tahunnya,” kata Ple. Ia menilai pendekatan terhadap Natuna perlu menempatkan kepentingan ekonomi nasional sebagai perhatian utama.
Menurut Ple, isu tersebut tidak perlu membuat Indonesia terseret ke dalam rivalitas geopolitik di kawasan. Namun, kepentingan atas sumber daya laut dan energi tetap harus dijaga secara tegas.
Klaim yang Bersinggungan dengan ZEE Indonesia
Indonesia bukan pihak yang mengajukan klaim wilayah di Laut China Selatan. Persoalan muncul karena klaim nine-dash line China bersinggungan dengan ZEE Indonesia di sekitar Natuna.
Aktivitas penangkapan ikan ilegal menjadi salah satu risiko bagi pemanfaatan sumber daya perikanan. Ple menyatakan Indonesia dan ASEAN belum menemukan formula kompensasi untuk kerugian yang berkaitan dengan pengelolaan ikan.
Ia mendorong kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan aktivitas kapal-kapal China. “Baik Indonesia maupun ASEAN belum menemukan sebuah formula kompensasi, misalnya kompensasi atas kerugian yang terjadi di pengelolaan ikan,” ujarnya.
Kerja Sama dan Kepastian Pengakuan
Ketua Forum Sinologi Indonesia, Johanes Herlijanto, menilai Laut China Selatan tetap akan menjadi tantangan dalam hubungan China dengan negara ASEAN, termasuk Indonesia. Isu tersebut akan terus mendapat perhatian selama China mempertahankan klaimnya atas sebagian kawasan.
Johanes meminta persinggungan klaim di Natuna diperhatikan dalam rencana perluasan kerja sama kedua negara. Ia menekankan bahwa kerja sama harus didasarkan pada pengakuan yang jelas atas kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.
“Duri ini akan tetap hadir selama China bersikeras hanya kebenaran versi China saja yang patut dipertahankan,” ujar Johanes. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi mengenai kompleksitas Laut China Selatan dalam relasi Indonesia–China di Jakarta.
UNCLOS dan Putusan Arbitrase
Pakar hukum laut internasional Laksamana Muda TNI (Purn) Surya Wiranto mengingatkan Indonesia agar konsisten menggunakan UNCLOS sebagai dasar. Ia juga menegaskan kepentingan di Natuna mencakup perikanan serta cadangan minyak dan gas di landas kontinen.
Surya merujuk putusan arbitrase internasional pada 2016 yang menyatakan klaim historis China atas sebagian besar Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum. Dasar hukum tersebut menjadi acuan penting dalam menjaga kepentingan Indonesia di kawasan Natuna.
Perdebatan mengenai Natuna pada akhirnya menyentuh langsung kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya. Perlindungan hak berdaulat dipandang penting agar manfaat perikanan dan energi di kawasan itu tidak hilang.






