Pengamat komunikasi Usman Kansong menilai pelabelan “londo ireng” terhadap media, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat berpotensi mengalihkan perhatian dari persoalan publik. Ia menyebut cara tersebut sebagai komunikasi ad hominem karena yang disasar adalah pihak penyampai kritik, bukan substansinya.
Usman menegaskan kritik mengenai sekolah rusak tidak dibuat untuk kepentingan bangsa lain. Kritik itu, menurutnya, membantu pemerintah mengetahui masalah rakyat yang masih memerlukan penyelesaian.
Makna Label yang Dipersoalkan
Istilah “londo ireng”, menurut penjelasan Usman, merujuk pada orang Indonesia yang berperang untuk penjajah. Karena itu, ia menilai sebutan tersebut tidak tepat dilekatkan kepada pihak yang mengangkat persoalan yang dialami masyarakat.
Media, LSM, dan pengamat disebutnya bekerja dengan membawa kepentingan rakyat Indonesia. Usman berpandangan mereka tidak seharusnya diperlakukan sebagai pihak yang melayani kepentingan bangsa lain hanya karena menyampaikan kritik.
Ia meminta pemerintah tidak merespons kritik dengan menyerang atau memberi cap negatif kepada pengkritik. Usman mendorong komunikasi yang etik, empatik, dan simpatik agar pembicaraan tetap membahas masalah yang sesungguhnya.
“Pemerintah semestinya membuka diri pada kritik dengan merespons kritik media, LSM, pengamat, melalui komunikasi etik, empatik, dan simpatik,” ujar Usman. Baginya, pendekatan itu diperlukan agar kritik dapat berfungsi sebagai masukan bagi perbaikan kebijakan.
Sekolah Rusak sebagai Contoh Masalah Lapangan
Usman mencontohkan publikasi foto sekolah rusak oleh media sebagai informasi yang perlu diperhatikan. Foto tersebut dapat menunjukkan kepada pemerintah dan masyarakat luas bahwa masih ada sekolah yang belum tersentuh perbaikan.
Ia mengakui pemerintah telah memperbaiki puluhan ribu sekolah rusak. Namun, fakta itu tidak meniadakan kemungkinan adanya sekolah rusak lain yang belum masuk dalam penanganan.
Dalam keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Senin (27/7), Usman mengatakan pemberitaan semestinya dipandang sebagai bantuan untuk menemukan persoalan. “Pemerintah semestinya berterima kasih kepada media karena dengan menampilkan foto tersebut, pemerintah dan masyarakat luas tahu bahwa kendati pemerintah telah memperbaiki puluhan ribu sekolah rusak, masih ada bahkan banyak sekolah rusak yang terlewat,” katanya.
Menurut Usman, respons yang relevan terhadap informasi tersebut adalah memperbaiki kondisi sekolah yang rusak. Perhatian terhadap isu itu berkaitan dengan kebutuhan rakyat atas pendidikan yang layak serta hak untuk mengetahui persoalan di sekitarnya.
Peran Kritik dalam Pemerintahan
Usman menilai media, pengamat, dan LSM menjalankan fungsi pengawasan yang mewakili kepentingan masyarakat. Peran ini menjadi lebih penting ketika fungsi pengawasan terhadap pemerintah tidak dijalankan oleh parlemen.
Kritik, dalam pandangannya, bukan alat untuk menjatuhkan pemerintah. Kritik bertujuan memberi tahu pemerintah mengenai persoalan rakyat agar tersedia ruang untuk melakukan pembenahan.
Ia juga menyatakan media menjalankan amanat konstitusi dengan menyampaikan informasi yang relevan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pemberitaan tentang sekolah rusak tidak sepatutnya dibaca sebagai serangan terhadap pemerintah.
Informasi lapangan dapat menjadi dasar untuk melihat kebutuhan yang belum tertangani. Usman menilai sikap terbuka terhadap kritik akan membuat perhatian pemerintah tetap tertuju pada perbaikan persoalan publik.






