Dari Kanker hingga Risiko Tak Terduga, Klaim Prudential Menopang Nasabah

Diagnosis kanker yang diterima Judith T. pada akhir 2025 menjadi pengingat bahwa risiko kesehatan dapat muncul tanpa kepastian. Bagi nasabah Prudential Indonesia itu, manfaat perlindungan membantu proses perawatan setelah ia kembali menjaga polis sejak awal 2024.

Judith sebelumnya sempat menghentikan polis yang dimilikinya. Keputusan untuk mempertahankan kembali perlindungan itu kemudian menguatkan keyakinannya saat menghadapi kondisi kesehatan yang tidak direncanakan.

“Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi dengan kesehatan kita,” ungkap Judith. Pengalamannya memperlihatkan alasan pencairan klaim menjadi bagian penting dalam perlindungan bagi nasabah dan keluarga.

Klaim dalam Nilai Triliunan Rupiah

Pada skala perusahaan, Prudential Indonesia membayarkan klaim dan manfaat Rp16 triliun kepada 332.122 penerima manfaat sepanjang 2025. Pembayaran itu dilanjutkan dengan nilai Rp4,4 triliun kepada 161.194 penerima manfaat pada kuartal I-2026.

Angka tersebut menggambarkan besarnya dukungan yang disalurkan ketika penerima manfaat menghadapi risiko kehidupan maupun kesehatan. Fungsi perlindungan dalam polis menjadi nyata pada saat kebutuhan itu muncul.

PerusahaanPeriodeNilai KlaimPenerima Manfaat
Prudential Indonesia2025Rp16 triliun332.122
Prudential Syariah2025Rp2,2 triliun68.922
Prudential IndonesiaKuartal I-2026Rp4,4 triliun161.194
Prudential SyariahKuartal I-2026Rp529 miliarLebih dari 21 ribu

Prudential Syariah juga mencatat penyaluran manfaat Rp2,2 triliun kepada 68.922 penerima manfaat selama 2025. Pada kuartal I-2026, nilai pembayaran dari entitas tersebut mencapai Rp529 miliar untuk lebih dari 21 ribu penerima manfaat.

Data dari kedua entitas menunjukkan bahwa penyaluran manfaat berlangsung dalam jumlah penerima yang besar. Klaim menjadi salah satu unsur utama dari janji perlindungan yang tercantum dalam polis.

Komitmen Pendampingan Nasabah

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen, menyebut pembayaran klaim menegaskan komitmen perusahaan dalam mendampingi nasabah menghadapi risiko kehidupan. Menurutnya, perlindungan perlu dapat dirasakan saat nasabah memerlukannya.

“Prudential terus berkomitmen untuk menjadi mitra dan pelindung yang tepercaya, membantu nasabah dan peserta mewujudkan rencana masa depan, melindungi keluarga, dan membuat janji jadi nyata bagi orang-orang yang dicintai,” ujar Karin. Pernyataan itu menekankan hubungan antara perlindungan, rencana masa depan, dan kebutuhan keluarga.

Pesan tersebut dibawa melalui kampanye regional “Janji, jadi nyata” yang hadir di delapan pasar Asia, termasuk Indonesia. Kampanye ini menyoroti bahwa keputusan memiliki perlindungan dapat menjadi janji kepada diri sendiri serta orang tercinta.

Karin mengatakan Prudential Indonesia berupaya memahami kebutuhan nasabah melalui layanan yang membuat mereka merasa aman dan percaya diri. Layanan itu diarahkan untuk membantu nasabah menjalani rencana mereka dengan rasa lebih terlindungi.

Ta’awun sebagai Dasar Perlindungan Syariah

Perlindungan syariah dipandang Prudential Syariah sebagai amanah dan bentuk kepedulian antarpeserta. Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, menekankan peran prinsip ta’awun dalam mekanisme ini.

Dana tabarru’ disebut Vivin sebagai bentuk gotong royong yang membantu peserta lain ketika membutuhkan perlindungan. Penyaluran klaim kemudian menjadi salah satu bentuk manfaat yang diterima peserta dalam kondisi tersebut.

“Dalam prinsip syariah, setiap peserta memiliki semangat tolong-menolong (ta’awun) karena kontribusi dana tabarru’ menjadi bentuk gotong royong membantu peserta lain yang membutuhkan,” kata Vivin. Prinsip itu menjadi bagian dari komitmen Prudential Syariah menjalankan pesan “Janji, jadi nyata” melalui tindakan nyata.

Baca Juga