Tanpa Wakil Menteri, Kementerian Pertanian Menanti Hak Prerogatif Presiden

Kementerian Pertanian memasuki masa tanpa wakil menteri setelah Sudaryono berpindah tugas menjadi Kepala Badan Gizi Nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kementeriannya menanti keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan langkah berikutnya.

Amran menilai kekosongan jabatan itu tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan. Baginya, pengangkatan menteri maupun wakil menteri adalah hak prerogatif presiden.

Keputusan Ada pada Presiden

Ketika ditanya mengenai belum adanya pengganti, Amran tidak mengajukan nama calon untuk posisi Wakil Menteri Pertanian. Ia menyerahkan seluruh pertimbangan pengisian jabatan kepada Presiden Prabowo.

“Apa keputusan bapak presiden itu terbaik bagi kami,” ujar Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026). Pernyataan itu menegaskan sikap Kementerian Pertanian yang mengikuti penetapan presiden.

Amran juga menekankan bahwa kebijakan presiden akan menjadi pilihan terbaik bagi kementeriannya. Ia tidak menjelaskan apakah ada kebutuhan untuk mengisi posisi tersebut dalam waktu dekat.

“Kami wakil menteri, menteri itu hak prerogatif bapak presiden. Apa yang diberikan bapak presiden itu terbaik bagi kementerian pertanian,” kata Amran.

Kursi Kosong Setelah Perpindahan Tugas

Sudaryono meninggalkan jabatan Wakil Menteri Pertanian pada pekan sebelumnya saat menerima amanah memimpin Badan Gizi Nasional. Sejak peralihan itu, Kementerian Pertanian untuk sementara tidak memiliki pejabat wakil menteri.

Kedua lembaga tersebut menjalankan tugas yang berlainan. Kementerian Pertanian menangani urusan sektor pertanian, sementara Badan Gizi Nasional kini berada di bawah kepemimpinan Sudaryono.

PeriodeJabatanKonteks
Juli 2024Wakil Menteri PertanianMenjabat di akhir pemerintahan Joko Widodo
Oktober 2025Wakil Menteri PertanianDilantik kembali oleh Presiden Prabowo Subianto
Pekan sebelumnyaKepala Badan Gizi NasionalBerpindah tugas dari Kementerian Pertanian

Riwayat Sudaryono di Pemerintahan

Sudaryono pertama kali dipercaya sebagai Wakil Menteri Pertanian pada Juli 2024. Pengangkatannya terjadi pada akhir masa jabatan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Ia kemudian kembali mengemban posisi yang sama setelah dilantik Presiden Prabowo pada Oktober 2025. Finance.detik.com mencatat jabatan itu dijalankan Sudaryono sebelum ia mendapat penugasan baru di Badan Gizi Nasional.

Belum ada informasi mengenai pengalihan tugas yang sebelumnya dibantu oleh Wakil Menteri Pertanian. Amran hanya memastikan kementeriannya akan menyesuaikan diri dengan struktur yang diputuskan Presiden Prabowo.

Dengan demikian, kursi wakil menteri masih tetap kosong hingga ada penetapan baru. Pengganti Sudaryono akan ditentukan melalui kewenangan presiden atas susunan kabinet dan pimpinan kementerian.

Baca Juga