Kekosongan Gubernur BI Diisi Otomatis, Destry Jalankan Kendali Sementara

Kekosongan jabatan gubernur Bank Indonesia langsung diisi melalui mekanisme otomatis yang menempatkan Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara. Destry mengambil alih seluruh tugas gubernur setelah Perry Warjiyo menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto.

Penugasan itu memastikan fungsi bank sentral tetap berjalan saat proses penetapan gubernur definitif belum selesai. Peran tersebut penting karena BI tetap bertanggung jawab menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi.

Jabatan Beralih kepada Deputi Gubernur Senior

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pengalihan tugas itu sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia. Dalam kondisi jabatan gubernur kosong, deputi gubernur senior menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara.

“Jabatan gubernur Bank Indonesia akan otomatis dijabat oleh deputi gubernur senior yang menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” ujar Prasetyo. Ia menyebut jabatan deputi gubernur senior BI saat ini dipegang oleh Destry Damayanti.

Status Destry bukan pengangkatan sebagai gubernur definitif. “Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, ini adalah pejabat gubernur sementara,” kata Destry.

Rangkaian Peralihan Kepemimpinan BI

WaktuAgenda
Minggu, 26/7/2026Perry Warjiyo menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto.
Senin, 27/7/2026Pemerintah mengumumkan Destry Damayanti menjalankan tugas gubernur sementara.
Hingga penetapan definitifDestry melaksanakan seluruh tugas gubernur BI berdasarkan undang-undang.

Menurut Prasetyo yang dikutip Beritasatu, Presiden telah menerima surat pengunduran diri Perry yang disampaikan pada 26 Juli 2026. Pemerintah menyatakan proses lanjutan akan mengikuti mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Presiden juga memberikan apresiasi kepada Perry atas pengabdiannya selama memimpin bank sentral. “Bapak presiden mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama tujuh tahun,” kata Prasetyo.

BI-Rate Dipertahankan di Tengah Masa Transisi

Sebelum mengundurkan diri, Perry masih memimpin rapat dewan gubernur yang memutuskan mempertahankan BI-Rate pada 5,75%. Kebijakan itu menjadi salah satu keputusan terakhir yang diambil pada rapat dewan gubernur di bawah kepemimpinannya.

Peralihan kepemimpinan BI berlangsung ketika kondisi ekonomi global masih diliputi ketidakpastian. Dalam situasi itu, keberlanjutan tugas bank sentral terkait nilai tukar rupiah dan inflasi menjadi perhatian utama.

Prasetyo menyampaikan keterangan mengenai proses tersebut di Kantor Bank Indonesia bersama anggota dewan gubernur BI. Sementara pengganti definitif belum ditetapkan, Destry tetap menjalankan mandat gubernur sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga