Israel Disebut Gagal Penuhi Standar Sekutu, Menhan Inggris Tak Bergeming

Menteri Pertahanan Inggris Wes Streeting menyatakan Israel harus tunduk pada standar yang sama seperti Inggris dan negara-negara sekutunya. Ia menilai status Israel sebagai sahabat tidak dapat dijadikan alasan untuk menahan kritik atas tindakan di Gaza dan Tepi Barat.

Streeting juga menegaskan bahwa ia tidak akan menarik kembali pernyataan lamanya yang menuduh Israel melakukan kejahatan perang. Penegasan itu disampaikan ketika Gaza masih menghadapi dampak besar perang dan pelanggaran gencatan senjata.

Sekutu Tetap Harus Dikritik

Streeting mengatakan hubungan persahabatan tidak berarti sebuah negara harus dikecualikan dari penilaian yang berlaku bagi negara lain. Ia menyampaikan pandangan tersebut kepada wartawan di sela Farnborough International Airshow pada Rabu, 22 Juli 2026.

“Namun saya juga memegang Israel, sebagai sahabat dan sekutu, pada standar yang sama dengan yang kita pegang untuk diri kita sendiri. Itulah standar yang seharusnya diterapkan kepada Israel,” ujar Streeting.

Ia menambahkan bahwa dirinya khawatir Israel telah gagal memenuhi standar itu. Pandangan tersebut kembali menempatkan pemerintah Inggris dalam tekanan diplomatik saat mempertahankan relasi dengan Israel.

Streeting menyebut komentar-komentar terdahulunya telah menjadi bagian dari catatan publik. Karena itu, ia menolak untuk bersikap seolah-olah tidak pernah menyampaikan kritik tersebut.

“Saya telah menyampaikan dengan sangat jelas kekhawatiran saya atas tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat. Komentar saya sudah ada di sana. Sudah dipublikasikan. Sudah tercatat. Saya tidak akan berpura-pura tidak pernah mengucapkan komentar itu,” katanya.

Pernah Menyebut Pembersihan Etnis

Dalam pesan-pesan yang sebelumnya dipublikasikan, Streeting pernah menggunakan istilah pembersihan etnis saat membahas tindakan Israel. Ia juga pernah memakai sebutan rogue nation, atau negara nakal, untuk menggambarkan Israel.

Meski demikian, Streeting tetap mengakui hak Israel untuk membela diri. Ia membedakan hak tersebut dari pertanyaan mengenai cara tindakan militer dilakukan di Gaza dan Tepi Barat.

Gaza Masih Menghadapi Dampak Kemanusiaan

Gencatan senjata di Gaza berlaku sejak 10 Oktober 2025, tetapi situasi di wilayah itu tetap dilaporkan tegang. Serangan udara Israel dan pembatasan berkelanjutan pada titik perlintasan perbatasan disebut masih terjadi.

Masuknya bantuan kemanusiaan juga disebut masih sangat terbatas. Kompas.com yang mengutip Middle East Monitor melaporkan kondisi tersebut memperbesar kekhawatiran terhadap warga sipil di Gaza.

Kategori DampakJumlah atau Kondisi
Tewas sejak gencatan senjata1.158 warga Palestina
Terluka sejak gencatan senjata3.756 warga Palestina
Tewas selama perangLebih dari 73.000 warga Palestina
Terluka selama perangLebih dari 173.000 warga Palestina
Infrastruktur sipil rusak atau hancurSekitar 90 persen

Kementerian Kesehatan Gaza mencatat 1.158 warga Palestina tewas dan 3.756 orang terluka sejak gencatan senjata diberlakukan. Kementerian tersebut mengaitkan angka itu dengan pelanggaran gencatan senjata oleh Israel.

Sejak perang dimulai pada 8 Oktober 2023, jumlah korban dilaporkan telah melampaui 73.000 orang tewas dan 173.000 orang terluka. Kerusakan sekitar 90 persen infrastruktur sipil menunjukkan besarnya dampak perang terhadap kehidupan warga Gaza.

Pembelian Senjata Belum Ada Keputusan Khusus

Streeting juga mendapat pertanyaan mengenai kemungkinan Inggris melanjutkan pembelian senjata dari Israel. Ia tidak memberikan keputusan khusus mengenai isu tersebut.

Menurut dia, pengadaan alat utama sistem persenjataan, perjanjian dagang, dan hubungan diplomatik berjalan dalam kerangka kebijakan pemerintah. Ia menekankan bahwa kebijakan itu tidak ditetapkan oleh seorang menteri secara sendirian.

Pernyataan Streeting memperlihatkan perbedaan antara posisi kritisnya terhadap tindakan Israel dan proses kebijakan resmi pemerintah Inggris. Di tengah gencatan senjata yang rapuh, isu akuntabilitas atas tindakan di Gaza tetap menjadi perhatian internasional.

Baca Juga