Peluang Tarif 0 Persen Masih Dikejar Indonesia Setelah AS Pangkas Tarif ke 10 Persen

Pemerintah Indonesia masih mengejar peluang tarif 0 persen di Amerika Serikat meski tarif yang berlaku kini sudah turun menjadi 10 persen. Penurunan dari level sebelumnya sebesar 18 persen dinilai memberi posisi yang relatif lebih ringan bagi Indonesia.

Namun, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah tidak akan berhenti pada angka tersebut. Pemerintah tetap membuka upaya untuk memperoleh ketentuan tarif yang lebih menguntungkan.

Target Nol Persen Tetap Dipertahankan

Budi menyatakan pemerintah akan terus memperjuangkan perbaikan tarif dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat. Target penurunan hingga 0 persen tetap disampaikan, walaupun hasil akhirnya bergantung pada kelanjutan proses pemerintah.

“Kita akan mengejar untuk lebih banyak lagi mendapatkan apa namanya, tarif yang lebih bagus,” tegas Budi. Pernyataan itu menandakan tarif 10 persen belum dipandang sebagai capaian akhir.

Indonesia mendapat tarif 10 persen setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menganulir kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya berlaku. Sesudah penganuliran, tarif 10 persen diterapkan bagi seluruh negara dalam masa 150 hari.

Masa ketentuan tersebut berakhir pada 24 Juli. Budi menyebut aturan itu menjadi basis tarif yang berlaku pada periode sementara pasca-putusan Mahkamah Agung AS.

Perjalanan Tarif Indonesia di Amerika Serikat

TahapanTarif IndonesiaPenjelasan
Ketentuan awal19 persenBesaran sebelum penurunan
Tarif resiprokal18 persenKemudian dianulir Mahkamah Agung AS
Aturan pasca-putusan10 persenBerlaku untuk semua negara selama 150 hari

Sebelum aturan baru diberlakukan, Indonesia disebut sempat menerima tarif awal 19 persen. Tarif itu kemudian menjadi 18 persen sebelum akhirnya kebijakan resiprokal tersebut dianulir.

“Jadi kan resiprokal tarif setelah dianulir oleh MA, kemudian berlaku 10% selama 150 hari untuk semua negara. Itu berarti tanggal 24 Juli sudah selesai,” ujar Budi Santoso.

Kesepakatan ART Menjadi Faktor Pendukung

Pemerintah mengaitkan posisi tarif Indonesia dengan penyelesaian salah satu ART atau Agreement on Reciprocal Trade bersama Amerika Serikat. Budi menilai kesepakatan itu membuat Indonesia mendapatkan perlakuan tarif yang lebih ringan.

“Indonesia dapat yang 10%, artinya ringan gitu ya. Kenapa? Karena Indonesia sudah mempunyai ART salah satunya,” kata Budi. Pemerintah memandang proses ART Indonesia telah selesai di tengah sejumlah negara yang masih mengejar kesepakatan serupa.

Thailand termasuk negara yang disebut masih melanjutkan pembicaraan untuk mendapatkan ART. Menurut Budi, Menteri Perdagangan Thailand menyampaikan rencana pertemuan kembali dengan Amerika Serikat pada akhir tahun.

Dinamika tarif juga berjalan bersamaan dengan investigasi Section 301 oleh pemerintah AS. Investor Daily melaporkan penyelidikan tersebut mencakup isu forced labor dan excess production.

Dengan adanya ART dan tarif sementara 10 persen, Indonesia memiliki dasar untuk melanjutkan upaya negosiasi. Pemerintah tetap mengarahkan pembicaraan pada kemungkinan memperoleh tarif yang lebih rendah, termasuk target 0 persen.

Baca Juga