Indonesia meminta seluruh pihak menahan diri setelah terjadi serangan terhadap kapal-kapal komersial di Laut Merah. Pemerintah mengingatkan tindakan yang meningkatkan eskalasi dapat membahayakan keselamatan pelayaran dan stabilitas kawasan.
Seruan tersebut menegaskan bahwa keamanan kapal sipil di perairan internasional menjadi perhatian Jakarta. Indonesia juga menilai gangguan terhadap pelayaran dapat berdampak pada perdagangan internasional.
Hukum Internasional Menjadi Dasar Sikap
Kementerian Luar Negeri meminta semua pihak menghormati hukum internasional dalam merespons ketegangan di Laut Merah. Pemerintah secara khusus menyinggung Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS.
Menurut Kemlu, penghormatan terhadap aturan tersebut penting untuk menjaga jalur laut internasional tetap aman. Prinsip kebebasan bernavigasi juga harus dihormati oleh seluruh pihak di perairan internasional.
Dalam pernyataannya, Kemlu menyerukan agar semua pihak “menahan diri, menghindari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi, serta menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).” Penegasan itu menjadi bagian dari upaya Indonesia mendorong pengendalian situasi kawasan.
Kapal Komersial Tidak Boleh Menjadi Sasaran
Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan terhadap kapal komersial yang sedang berlayar di perairan internasional Laut Merah. Sikap itu disampaikan karena kapal sipil menghadapi risiko langsung ketika menjadi sasaran serangan.
Pada Jumat, 24 Juli 2026, Kemlu RI menyatakan tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional. Serangan itu juga disebut mengancam keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan.
“Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang tengah berlayar di perairan internasional di Laut Merah,” tulis Kemlu RI. Pernyataan tersebut menunjukkan penolakan Indonesia terhadap kekerasan yang menyasar aktivitas pelayaran sipil.
Ancaman Meluas ke Perdagangan Dunia
Indonesia memandang keamanan kapal dan perdagangan sebagai dua hal yang saling terkait. Jika kapal komersial tidak dapat melintas dengan aman, arus perdagangan internasional juga menghadapi risiko gangguan.
Kekhawatiran itu menjadi alasan pemerintah menyoroti dampak serangan di luar kawasan laut itu sendiri. Stabilitas kawasan dinilai dapat terpengaruh ketika keamanan jalur pelayaran internasional terganggu.
Indonesia menegaskan jalur laut internasional perlu tetap tersedia untuk pelayaran yang aman sesuai prinsip hukum yang berlaku. Pemerintah menempatkan perlindungan terhadap kapal komersial sebagai bagian dari kepentingan menjaga ketertiban di perairan internasional.
Dukungan bagi Proses Politik Yaman
Respons Indonesia atas situasi Laut Merah juga mencakup dukungan terhadap penyelesaian konflik di Yaman melalui jalur politik. Pemerintah mendorong proses yang inklusif serta dipimpin dan dimiliki sepenuhnya oleh rakyat Yaman.
Proses politik tersebut diharapkan berlangsung di bawah fasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Indonesia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan, persatuan, dan integritas wilayah Yaman.
Posisi itu memperlihatkan pendekatan Indonesia yang menghubungkan keamanan pelayaran dengan kebutuhan meredakan konflik di kawasan. Pemerintah mendorong kepatuhan terhadap hukum internasional serta proses politik yang inklusif sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi Laut Merah.






