PB IDI meminta penilaian terhadap dokter dilakukan berdasarkan data dan dokumen medis yang dapat diperiksa. Penegasan itu muncul setelah Fahira Almira membagikan pengalaman berbeda terkait pemeriksaan usus buntu di Indonesia dan Penang, Malaysia.
Organisasi profesi tersebut menyatakan tidak akan menyomasi Fahira atas kontennya. PB IDI memilih mendorong komunikasi serta penanganan keluhan melalui mekanisme yang lebih formal.
Ketua Bidang Humas PB IDI dr Cashtry Meher mengatakan potongan video tidak dapat menjadi satu-satunya pijakan untuk menghakimi pelayanan medis. Penilaian atas suatu kasus perlu mempertimbangkan kondisi pasien dan proses pemeriksaan secara menyeluruh.
Perbedaan Keterangan Tidak Bisa Dinilai Sepihak
Fahira membandingkan pemeriksaan yang dijalaninya di tiga rumah sakit di Indonesia dengan pemeriksaan di Penang. Dalam kontennya, ia menyoroti diagnosis radang usus buntu yang diterimanya sebelum memperoleh keterangan berbeda di Penang.
PB IDI menyatakan telah melihat konten tersebut dan memahami keresahan masyarakat yang muncul. Meski demikian, organisasi itu mengingatkan bahwa pengalaman satu pasien tidak dapat langsung digeneralisasi kepada seluruh dokter di Indonesia.
Perbedaan diagnosis perlu ditelaah melalui informasi medis yang lengkap. Dokumen terkait dapat menjelaskan keadaan pasien, tahapan pemeriksaan, dan dasar pertimbangan dalam pelayanan yang diberikan.
“Karena itu, kalau ada persoalan konkret yang menyangkut pelayanan seorang dokter, kami lebih memilih melihat dokumen medis daripada pengambilan kesimpulan berdasarkan potongan video atau komentar di media sosial,” kata Cashtry. Pernyataan itu disampaikan sebagai alasan PB IDI mengutamakan pemeriksaan data dibanding respons hukum.
Somasi Bukan Pilihan PB IDI
PB IDI menegaskan kritik terhadap dokter tidak selalu harus berakhir di jalur pidana. Dalam perkara yang melibatkan Fahira, organisasi tersebut tidak melihat somasi sebagai langkah yang diperlukan.
Menurut Cashtry, pasien berhak menceritakan pengalaman ketika merasa layanan yang diterima tidak sesuai harapan. Hak itu dinilai penting dalam membangun evaluasi terhadap mutu pelayanan kesehatan.
“Setiap pasien memiliki hak untuk menyampaikan pengalaman ketika merasa tidak mendapatkan yang sesuai dengan harapannya,” ujar Cashtry kepada detikcom pada Rabu (12/8/2026). Ia menilai kritik dari masyarakat dapat memberi dorongan bagi perbaikan layanan.
Namun, kritik perlu disertai kehati-hatian agar tidak berubah menjadi kesimpulan luas mengenai profesi kedokteran. PB IDI menilai dokter juga berhak memperoleh penilaian yang didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi.
Pasien dan Dokter Sama-Sama Perlu Dilindungi
PB IDI memandang persoalan pelayanan kesehatan tidak harus dibingkai sebagai pilihan antara membela pasien atau dokter. Sistem yang baik semestinya dapat melindungi keduanya dalam proses penanganan keluhan.
Pasien perlu mendapat ruang untuk menyampaikan keberatan atas layanan yang diterima. Sementara itu, dokter perlu dinilai dengan mempertimbangkan rekam jejak pelayanan dan dokumen yang relevan.
“Kritik terhadap pelayanan kesehatan juga merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki kualitas kesehatan kita,” kata Cashtry. Ia menekankan bahwa kritik individual tidak boleh langsung memicu generalisasi terhadap semua dokter.
Komunikasi Berbasis Data
PB IDI menyatakan terbuka terhadap kritik masyarakat dan evaluasi terhadap cara organisasi berkomunikasi. Cashtry menilai klarifikasi organisasi profesi jangan sampai menambah keruh perdebatan yang sudah berkembang.
Komunikasi berbasis data diharapkan dapat menjadi jalan untuk menangani keluhan secara lebih terukur. Pendekatan itu memungkinkan kepentingan pasien tetap diperhatikan tanpa mengabaikan keadilan bagi dokter yang dinilai.






