Di HUT ke-81 RI, Megawati Kritik Hukum yang Dinilai Tajam ke Bawah

Megawati Soekarnoputri menggunakan peringatan kemerdekaan Indonesia ke-81 untuk mengkritik praktik hukum yang dinilainya belum berkeadilan. Ia menolak penegakan hukum yang dianggap tajam ke bawah, sementara tindak korupsi dengan kerugian besar justru dipandang lebih ringan.

Kritik itu disampaikan dalam upacara peringatan kemerdekaan di Sekolah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Senin, 17 Agustus 2026. Megawati menempatkan persoalan hukum tersebut dalam konteks cita-cita bangsa yang diperjuangkan sejak kemerdekaan.

Presiden kelima Republik Indonesia itu menilai hukum semestinya memberi perlindungan dan perlakuan setara kepada seluruh warga negara. Ia memandang ketimpangan dalam penerapan hukum berlawanan dengan tujuan keadilan yang seharusnya dirasakan rakyat.

Sorotan terhadap Cara Hukum Diterapkan

Megawati menegaskan bahwa kritiknya tidak ditujukan pada keberadaan aturan hukum semata. Yang dipersoalkan adalah cara hukum dijalankan ketika hasilnya belum memberi rasa adil bagi masyarakat.

“Saya mendengar ini saya lalu tertawa. Indonesia ini kok kayak orang Belanda ya? Hukum itu dilakukan tapi tidak berkeadilan,” kata Megawati. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan masa kolonial Belanda saat menilai praktik hukum nasional.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa penegakan hukum, dalam pandangannya, perlu dinilai dari dampaknya terhadap warga. Keberadaan proses hukum tidak otomatis menjamin keadilan apabila perlakuan terhadap pihak yang berbeda terlihat timpang.

Rakyat Kecil dan Kerugian Negara

Megawati mencontohkan perkara seorang ibu yang diduga mencuri buah labu karena kemungkinan sedang kelaparan. Ia menilai kisah tersebut menggambarkan kesulitan hidup yang dialami sebagian rakyat kecil.

“Betapa saya tidak nangis, ada seorang ibu mungkin kelaparan itu mencuri buah labu,” ujarnya. Bagi Megawati, keadaan itu memunculkan pertanyaan tentang keberpihakan hukum terhadap warga yang lemah.

Pada saat yang sama, ia menyoroti tindak korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Megawati mempersoalkan situasi ketika kejahatan seperti itu kerap memperoleh hukuman yang dinilai tergolong ringan.

Kontras tersebut menjadi inti dari kritiknya terhadap ketimpangan hukum. Ia mempertanyakan apakah hasil penanganan perkara kecil dan korupsi telah sesuai dengan rasa keadilan yang diharapkan masyarakat.

Cita-Cita Kemerdekaan dan Kesetaraan

Megawati mengaitkan kritik itu dengan cita-cita kemerdekaan yang digagas para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno. Menurutnya, tujuan tersebut belum sepenuhnya tercapai selama rakyat kecil masih mengalami kesulitan hidup dan ketidaksetaraan perlakuan hukum.

Ketua Umum PDIP itu menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di hadapan hukum. “Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum,” tegas Megawati.

Ia kemudian mengajukan pertanyaan mengenai bentuk keadilan yang hendak diwujudkan bagi seluruh rakyat. “Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan? Yang ingin kita kerjakan bagi seluruh rakyat Indonesia?” katanya.

Bagi Megawati, penegakan hukum perlu memastikan bahwa warga tidak diperlakukan berbeda berdasarkan posisi atau kemampuan. Prinsip itu dinilainya penting agar hukum selaras dengan perlindungan, kesetaraan, dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga