DPR Ingatkan URI Jangan Tumpang Tindih, 10 Kampus Baru Perlu Penjelasan

Komisi X DPR RI mengingatkan pembentukan Universitas Republik Indonesia atau URI tidak boleh menimbulkan duplikasi fungsi dalam sistem pendidikan tinggi nasional. Peringatan itu disampaikan ketika pemerintah merencanakan pembangunan 10 kampus URI untuk mengonsolidasikan dan mengintegrasikan sejumlah pendidikan yang telah ada.

DPR juga menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan serta fragmentasi tata kelola apabila rencana tersebut tidak disiapkan secara jelas. Karena itu, pemerintah diminta membuka dasar hukum, konsep kelembagaan, kebutuhan anggaran, dan arah pengembangan universitas baru tersebut.

Pengawasan Komisi X

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan lembaganya belum pernah membahas pembentukan URI dalam rapat kerja maupun agenda resmi lain. Komisi X juga belum menerima penjelasan formal mengenai desain kelembagaan dan mandat universitas itu.

Untuk menjalankan fungsi pengawasan, Komisi X berencana memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemdiktisaintek. Kementerian itu diminta menjelaskan konsep, landasan hukum, tata kelola, pendanaan, serta arah pengembangan URI.

Dalam keterangan resminya pada Jumat (24/7/2026), Hetifah mengatakan Komisi X akan berupaya menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Ia menilai penjelasan menyeluruh dari Kemdiktisaintek diperlukan sebelum rencana itu melangkah lebih jauh.

Keterbukaan dinilai penting agar masyarakat memahami alasan strategis pendirian institusi pendidikan tinggi baru. DPR juga ingin mengetahui nilai tambah yang ditawarkan URI dibandingkan perguruan tinggi yang telah ada.

Rencana Pendidikan Calon Pejabat

Menurut laporan detik.com, URI dirancang sebagai lembaga pendidikan untuk mendidik calon pejabat. Informasi mengenai pengembangannya disampaikan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto setelah dilantik sebagai Gubernur URI pada Rabu (22/7).

Donny mengatakan pemerintah berencana membangun 10 universitas Republik Indonesia. Rencana itu disebut berkaitan dengan upaya konsolidasi dan integrasi sejumlah pendidikan yang sudah berjalan.

Ia juga menyinggung sekolah unggulan Garuda, baik yang baru maupun yang berstatus transformasi. Dalam penjelasannya, pemerintah disebut akan mendirikan 10 kampus URI di samping pengembangan sekolah tersebut.

Pendidikan di URI disebut tidak mematok biaya bagi peserta didik karena menggunakan skema beasiswa. Pengajar direncanakan berasal dari dalam negeri dan luar negeri.

URI juga direncanakan bekerja sama dengan sejumlah universitas unggulan di luar negeri. Penyelenggaraan pendidikannya disebut tetap mengarah pada pendidikan universitas dengan pemberian gelar.

Anggaran Harus Diperjelas

Selain tata kelola, kebutuhan anggaran menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Hingga saat ini, komisi tersebut menyatakan belum menerima uraian formal mengenai pembiayaan yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan URI.

Hetifah menyatakan Komisi X mendukung inovasi yang dapat meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia. Namun, kebijakan tersebut harus disusun secara transparan serta berpijak pada kebutuhan nasional.

“Setiap institusi baru semestinya dapat memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang telah ada, sehingga pengembangannya tetap selaras dan saling mendukung,” ujar Hetifah. Ia menekankan kebijakan pendidikan perlu menjadi bagian dari desain besar pembangunan pendidikan Indonesia.

Rencana beasiswa, kerja sama universitas luar negeri, pembangunan 10 kampus, serta pembiayaan URI akan memerlukan penjelasan lebih lanjut dari Kemdiktisaintek. Komisi X menegaskan institusi baru harus memperkuat ekosistem pendidikan tinggi nasional, bukan mengganggunya.

Baca Juga