Pemerintah memastikan dana siaga untuk penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur telah tersedia melalui BNPB. Nilai dana awal yang disiapkan mencapai hingga Rp 5 triliun agar respons kedaruratan tidak terhambat anggaran.
Dana tersebut disiapkan untuk menopang kebutuhan sejak masa tanggap darurat sampai proses pemulihan pascabencana. Ketika kebutuhan bertambah, pemerintah juga memiliki cadangan pembiayaan untuk melanjutkan penanganan.
Dana Siaga Dapat Digunakan Sewaktu-Waktu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana untuk penanganan bencana telah berada dalam posisi siap digunakan. Ketersediaan dana ini menjadi instrumen awal saat kebutuhan mendesak muncul di lapangan.
“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tegas Purbaya. Pernyataan tersebut menekankan bahwa pembiayaan kedaruratan tidak perlu menunggu skema rekonstruksi dijalankan.
Purbaya menilai dana yang masih berada di BNPB cukup untuk mendukung penanganan awal. Ia mengakui sebagian anggaran mungkin telah terpakai, namun pemerintah masih mempunyai ruang pembiayaan.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau nggak salah ya,” kata Purbaya.
Rekonstruksi Menjadi Tahap Lanjutan
Pemerintah menerapkan pembagian pembiayaan berdasarkan tahapan penanganan bencana. Dana BNPB dipakai lebih dahulu pada masa tanggap darurat, sedangkan mekanisme rekonstruksi digunakan apabila kebutuhan dana awal tidak mencukupi.
| Tahapan | Dana yang Digunakan | Fungsi |
|---|---|---|
| Tanggap darurat | Dana BNPB | Membiayai penanganan awal bencana |
| Rekonstruksi | Cadangan dan koordinasi pemerintah | Menangani kebutuhan lanjutan bila diperlukan |
Purbaya menyatakan cadangan khusus telah disiapkan untuk kebutuhan kebencanaan. Jika dana pada tahap pertama kurang, pemerintah dapat mengisi langsung anggaran BNPB sebelum masuk ke pembiayaan rekonstruksi.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” ujarnya.
Koordinasi Lintas Instansi
Pembangunan fasilitas umum menjadi salah satu kebutuhan yang dapat memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain. Kebutuhan tersebut tidak seluruhnya tercakup dalam anggaran BNPB.
Pembagian peran antarinstansi diharapkan membuat penanganan bencana berjalan berkesinambungan. Langkah itu mencakup respons awal, pemulihan, hingga rekonstruksi apabila dibutuhkan.
Menurut laporan Detik Finance, penyiapan anggaran awal itu disampaikan pada Senin, 17 Agustus 2026. Pemerintah memusatkan perhatian pada kesiapan dana apabila kebutuhan penanganan gempa di NTT meningkat.
Skema dana siaga dan cadangan memberi jalur pembiayaan pada setiap tahapan penanganan. Dengan demikian, kebutuhan mendesak di lapangan dapat ditangani terlebih dahulu sebelum proses rekonstruksi dilanjutkan.






