Beban Merantau Picu 1.285 CPNS Mundur, BKN Uji Skema Kerja Lebih Dekat dari Rumah

Beban tinggal jauh dari keluarga menjadi perhatian setelah 1.285 peserta lulus seleksi CPNS 2024 mengundurkan diri karena lokasi penempatan. BKN kini menguji skema penugasan yang memungkinkan ASN bekerja lebih dekat dari domisili mereka.

Langkah itu diarahkan untuk mengurangi biaya sewa tempat tinggal dan perjalanan jarak jauh yang harus ditanggung pegawai perantau. BKN juga melihat kedekatan dengan keluarga sebagai faktor yang dapat mendukung motivasi serta produktivitas aparatur.

Biaya dan Jarak Setelah Lolos Seleksi

Pengunduran diri peserta yang telah lulus menunjukkan persoalan penempatan tidak berhenti pada tahap seleksi. Ketika lokasi kerja berada jauh dari daerah asal, calon pegawai harus mempertimbangkan pengeluaran baru dan jarak dari lingkungan keluarga.

Data BKN yang dikutip Beritasatu menyebut lokasi penempatan sebagai alasan murni bagi 1.285 peserta CPNS 2024 untuk mundur. Kondisi tersebut menjadi latar bagi pengujian pendekatan penugasan yang lebih dekat dengan tempat tinggal pegawai.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menginisiasi program dengan tema “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga”. Gagasan itu menempatkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga sebagai salah satu pertimbangan dalam pengelolaan aparatur.

Pengujian Masih Terbatas

Skema tersebut saat ini diterapkan sebagai uji coba internal di lingkungan BKN. Cakupannya meliputi kantor pusat, kantor regional, dan unit pelaksana teknis atau UPT.

Setiap lingkup pengujian diarahkan pada tujuan yang sama, yakni mendekatkan jarak pegawai dengan domisili dan keluarga. Pengaturan ini juga ditujukan untuk melihat dampaknya terhadap beban biaya hidup serta perjalanan.

Lokasi PengujianTujuan
Kantor pusat BKNMendekatkan pegawai dengan keluarga
Kantor regional BKNMenguji penugasan dengan jarak kerja lebih dekat
Unit pelaksana teknis BKNMengurangi biaya hidup dan perjalanan

Uji coba ini belum berarti kewajiban ASN untuk siap ditempatkan di berbagai daerah dihapuskan. Pemerintah masih perlu menilai apakah pertimbangan domisili dapat diterapkan tanpa mengganggu kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.

DPR Menekankan Pemerataan Aparatur

Muhammad Khozin dari Komisi II DPR menyambut baik langkah BKN karena dapat membuat ASN lebih dekat dengan keluarga sekaligus mengurangi pengeluaran. Namun, ia menegaskan seluruh rancangan kebijakan harus tetap berada dalam koridor UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Undang-undang tersebut mengamanatkan ASN bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, kebijakan berdasarkan domisili harus dirancang hati-hati agar tidak menghapus prinsip kesiapan menjalankan tugas di berbagai daerah.

Khozin juga menilai rotasi tetap penting untuk mendorong pertukaran pengalaman dan transformasi budaya kerja. Penempatan antardaerah diperlukan agar keahlian aparatur tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu.

“Terobosan kepala BKN untuk uji coba penempatan ASN sesuai dengan domisili agar dekat dengan keluarga dan mengurangi pengeluaran patut diapresiasi,” ujar Khozin di Jakarta, Sabtu (25/7/2026). Dukungan itu disertai peringatan agar kebijakan tidak memperlebar kesenjangan sumber daya manusia antara Jawa dan luar Jawa, maupun kota maju dan daerah tertinggal.

DPR akan menunggu hasil evaluasi uji coba internal BKN sebelum kebijakan diperluas. Hasilnya akan menentukan apakah pendekatan domisili dapat menekan angka CPNS mundur sambil menjaga pemerataan kemampuan ASN di seluruh Indonesia.

Baca Juga