Beban Bayar PPPK Diringankan, Pemerintah Dahulukan Daerah Fiskal Terbatas

Kesulitan membiayai belanja pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi salah satu tekanan bagi sejumlah pemerintah daerah. Pemerintah pusat merespons persoalan itu dengan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp18,9 triliun yang telah disalurkan pada 5 Agustus 2026.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan tambahan alokasi tersebut diharapkan membantu menyelesaikan sebagian besar kendala pembayaran belanja pegawai. Sasaran utamanya ialah daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) rendah.

Setelah daerah berkapasitas fiskal terbatas, perhatian juga diberikan kepada wilayah terdampak bencana. Daerah tersebut membutuhkan dukungan anggaran agar pemulihan pelayanan dan perekonomian tidak tertahan oleh keterbatasan dana.

Fiskal Daerah Menentukan Layanan Publik

Tambahan TKD dipandang penting karena kekuatan fiskal daerah tidak hanya memengaruhi pembayaran aparatur. Kondisi itu juga menentukan kemampuan pemda menjaga layanan publik dan merespons tekanan ekonomi di wilayahnya.

Pemerintah pusat turut menyalurkan dukungan melalui program layanan dasar. CNBC Indonesia melaporkan cakupannya meliputi revitalisasi sekolah, pembangunan dan peningkatan fasilitas puskesmas, serta penguatan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD.

Tito menilai intervensi terhadap sekolah, puskesmas, dan RSUD dapat mengurangi beban anggaran pemerintah daerah. Program tersebut berjalan berdampingan dengan tambahan anggaran untuk daerah PAD rendah dan daerah yang terdampak bencana.

Pemerintah daerah tetap diminta menjaga pertumbuhan ekonomi serta mengendalikan inflasi. Kemendagri melakukan koordinasi rutin untuk memantau perkembangan kedua indikator itu di berbagai wilayah.

Pendapatan dan Belanja APBD Dipantau

Di sisi lain, Kemendagri masih memantau realisasi pendapatan dan belanja APBD. Data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah per 31 Juli 2026 menunjukkan capaian pendapatan lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

KomponenRealisasi 2026Realisasi 2025
Pendapatan APBDRp606,8 triliun (51,05%)Rp691,8 triliun (51,93%)
Belanja daerahRp538,6 triliun (42,5%)Rp576,4 triliun (41,7%)

Pendapatan APBD sampai akhir Juli 2026 tercatat Rp606,8 triliun atau 51,05 persen. Pada periode yang sama tahun 2025, realisasinya mencapai Rp691,8 triliun atau 51,93 persen.

Belanja daerah tercatat Rp538,6 triliun atau 42,5 persen pada 31 Juli 2026. Nilai tersebut lebih rendah dari Rp576,4 triliun pada 2025, meski persentase realisasinya sedikit lebih tinggi daripada 41,7 persen.

Perbedaan perkembangan pendapatan dan belanja membuat tata kelola anggaran daerah tetap diperhatikan pemerintah pusat. Tito mengatakan Kemendagri terus mengevaluasi daerah yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Keterangan mengenai tambahan dukungan fiskal itu disampaikan dalam konferensi pers Rancangan APBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026. Forum itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga