Arus masuk bersih portofolio Indonesia mencapai 5,65 miliar dolar AS sepanjang Januari hingga Juli 2026, tetapi belum sepenuhnya menguatkan rupiah. Dana asing lebih banyak masuk ke SRBI dan obligasi, sedangkan pasar saham masih mencatat arus keluar.
Kondisi tersebut membuat investor dipandang tetap sensitif terhadap perubahan imbal hasil dan sentimen risiko. Di tengah situasi itu, Bank Indonesia diproyeksikan mempertahankan BI-Rate pada 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 21–22 Juli 2026.
Daya Tahan Rupiah Menjadi Pertimbangan Utama
Rupiah melemah hingga sekitar Rp17.895 pada penutupan Jumat lalu. Tekanan kurs dipengaruhi penguatan dolar AS, kebijakan suku bunga Amerika Serikat yang masih ketat, serta harga minyak yang rentan berubah mengikuti dinamika geopolitik.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai sinyal paling kuat menjelang rapat adalah penahanan suku bunga dengan komunikasi yang tetap tegas. Bank Indonesia perlu menunjukkan kesiapan menaikkan suku bunga lagi apabila tekanan rupiah meningkat tajam.
Pasar juga membutuhkan kepastian mengenai kemampuan otoritas moneter menjaga nilai tukar. Selain mempertahankan imbal hasil instrumen rupiah yang kompetitif, intervensi terukur dipandang tetap penting saat ketidakpastian global meninggi.
| Indikator | Periode | Nilai |
|---|---|---|
| Arus masuk bersih portofolio | Januari–Juli 2026 | 5,65 miliar dolar AS |
| Defisit perdagangan | Mei 2026 | 1,16 miliar dolar AS |
| Inflasi tahunan | Juni 2026 | 3,34 persen |
| BI-Rate | Setelah RDG Juni 2026 | 5,75 persen |
Defisit Perdagangan Memperbesar Perhatian Pasar
Dari sisi domestik, Indonesia mencatat defisit perdagangan sebesar 1,16 miliar dolar AS pada Mei 2026. Defisit itu menjadi yang pertama dalam lebih dari enam tahun karena impor tumbuh lebih kuat dibandingkan ekspor.
Perkembangan perdagangan tersebut menambah faktor yang perlu diperhitungkan dalam menjaga Rupiah. Ketika dukungan arus modal lebih terkonsentrasi pada instrumen tertentu, pergerakan dana dapat berubah cepat sesuai kondisi pasar.
Penahanan Suku Bunga Memberi Waktu Kebijakan Bekerja
Bank Indonesia telah menaikkan BI-Rate secara kumulatif 100 bps sejak Mei 2026. Kenaikan terakhir pada RDG Juni ditujukan untuk memperkuat stabilisasi rupiah dan memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran.
Josua menyatakan kepada Suara.com bahwa kenaikan 100 bps tersebut perlu diberi waktu untuk memengaruhi pasar uang, obligasi, nilai tukar, kredit, dan ekspektasi inflasi. “Kenaikan tambahan yang terlalu cepat dapat memberi sinyal panik dan justru menekan pertumbuhan,” ujarnya.
Inflasi Juni 2026 tercatat 3,34 persen secara tahunan, naik dari 3,08 persen pada Mei. Meski mendekati batas atas sasaran inflasi 2026–2027 sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen, angka itu belum keluar dari rentang target.
Tekanan inflasi terutama datang dari pelemahan kurs, transportasi, dan harga barang impor. Karena banyak dipicu biaya serta pasokan, kenaikan BI-Rate dipandang lebih efektif sebagai instrumen untuk meredam risiko kurs dan arus modal daripada respons langsung terhadap inflasi.
Dengan demikian, ruang penurunan suku bunga juga belum dinilai perlu dibuka cepat selama tekanan rupiah belum benar-benar mereda. Sikap menunggu memberi kesempatan bagi kebijakan sebelumnya bekerja tanpa menghilangkan opsi pengetatan bila stabilitas pasar kembali terancam.






