Ambisi Damai Lee Jae Myung Terganjal Status Nuklir Korea Utara yang Disebut Mutlak

Ambisi perdamaian Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Semenanjung Korea bertemu dengan penolakan keras Korea Utara terhadap denuklirisasi. Pyongyang bahkan menyebut statusnya sebagai negara nuklir bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pernyataan itu membuat peluang mengakhiri perang Korea tetap penuh tantangan. Lee menginginkan gencatan senjata yang rapuh digantikan oleh tatanan perdamaian yang lebih permanen.

Kim Jong Un pada Maret 2026 menyatakan Korea Utara akan terus memperkuat status negara nuklirnya. Penegasan tersebut melanjutkan sikap yang telah disampaikan Kim pada September 2025.

Saat itu, Kim menyebut pembahasan mengenai denuklirisasi telah berakhir. Ia juga menegaskan Korea Utara tidak akan pernah menyerahkan senjata nuklir yang dimilikinya.

Kebijakan Nuklir yang Diperkuat

Sikap Pyongyang didukung serangkaian langkah hukum yang menempatkan program nuklir dalam kebijakan negara. Korea Utara mengesahkan aturan mengenai kebijakan nuklir pada September 2022.

Pada September 2023, negara itu memasukkan pasal percepatan pengembangan kekuatan militer nuklir ke dalam konstitusinya. Status negara nuklir Korea Utara juga telah disahkan dalam undang-undang.

PeriodeLangkah atau PernyataanMakna
September 2022Aturan kebijakan nuklir disahkan.Nuklir memperoleh dasar kebijakan negara.
September 2023Pengembangan kekuatan nuklir masuk konstitusi.Program militer nuklir dipercepat.
Maret 2026Status negara nuklir akan diperkuat.Pyongyang menegaskan posisi tidak dapat diganggu gugat.

Landasan politik dan hukum tersebut menjadi penghalang besar bagi agenda perdamaian Seoul. Perbedaan posisi antara kedua pihak tidak hanya menyangkut hubungan diplomatik, tetapi juga masa depan persenjataan nuklir di kawasan.

Lee menyampaikan arah kebijakannya dalam pidato peringatan ke-81 Hari Kemerdekaan Korea. Ia meminta Korea Selatan dan Korea Utara meninggalkan niat untuk saling mengancam.

Presiden Korea Selatan itu mendorong dimulainya dialog antar-Korea untuk mengakhiri status perang yang telah berlarut-larut. Ia juga melihat dialog sebagai jalan untuk membahas langkah-langkah efektif menghentikan pengembangan senjata nuklir Korea Utara.

Peran Seoul dan Stabilitas Kawasan

Lee menilai perdamaian bukan sekadar penghentian ketegangan politik maupun militer. Ia ingin permusuhan dan konfrontasi berubah menjadi kekuatan yang mendorong kemakmuran bersama serta kehidupan berdampingan secara damai.

Korea Selatan, menurut Lee, akan menjalankan peran aktif dalam proses perdamaian karena menjadi pihak yang terlibat langsung. Seoul juga menilai perdamaian di Semenanjung Korea dapat membuka ruang stabilitas dan kerja sama lebih besar di Asia Timur Laut.

Mediaindonesia.com yang mengutip Sputnik/RIA Novosti melaporkan bahwa Lee memandang perdamaian sebagai tonggak menuju kawasan bebas nuklir. Meski demikian, penolakan Korea Utara untuk meninggalkan arsenal nuklirnya membuat dialog yang diharapkan Seoul menghadapi jurang posisi yang dalam.

Baca Juga