Setelah memberhentikan mantan karyawannya, Amanda Manopo melakukan pemeriksaan keuangan yang menemukan dugaan kerugian hampir Rp3 miliar. Temuan itu muncul dari penelusuran rekening PT serta rekening koran yang dilakukan setelah hubungan kerja berakhir.
Kasus tersebut tidak berawal dari dugaan penggelapan dana. Amanda menyebut pemecatan awal dilakukan karena tindakan yang dianggap tidak menyenangkan, lalu audit membuka sejumlah transaksi yang dinilai janggal.
Dari Pemecatan ke Pemeriksaan Keuangan
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana perusahaan dan dana pribadi Amanda. Hasil penghitungan internal menyebut kerugian diduga terjadi selama mantan karyawan itu bekerja sekitar delapan bulan.
Amanda menilai nilai kerugian tersebut besar karena berkaitan dengan dana hasil kerja kerasnya di industri hiburan. Ia menyampaikan bahwa penelusuran seluruh data rekening PT membuat arah aliran dana terlihat lebih jelas.
| Informasi | Rincian |
|---|---|
| Estimasi kerugian | Hampir Rp3 miliar |
| Masa kerja terkait | Sekitar 8 bulan |
| Nominal dompet digital | Sekitar Rp25 juta |
| Jenis bukti utama | Hasil audit dan rekening koran |
“Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir Rp 3 miliaran. Gitu. Selama dia bekerja hampir 8 bulan,” tutur Amanda saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Angka tersebut merujuk pada penghitungan internal atas transaksi yang diperiksa.
Pengeluaran di Luar Kepentingan Perusahaan
Amanda menyebut pemeriksaan turut menemukan dugaan penggunaan dana untuk kebutuhan yang tidak berkaitan dengan perusahaan. Bukti transaksi yang disebutkannya meliputi dompet digital, perjalanan ke luar negeri, kunjungan ke kelab di Bali, dan pengeluaran untuk bersenang-senang.
Penggunaan melalui GoPay dan OVO disebut mencapai sekitar Rp25 juta. Sementara itu, rincian transaksi lain masih disiapkan sebagai bagian dari dokumen pendukung laporan.
hot.detik.com melaporkan Amanda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026). Kedatangannya berkaitan dengan langkah lanjutan atas persoalan yang berangkat dari hasil audit tersebut.
Menyerahkan Penanganan kepada Kepolisian
Amanda memilih menempuh jalur hukum dengan pendampingan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Ia menyatakan tidak ingin kembali memberikan kesempatan atau itikad baik kepada pihak yang diduga terlibat.
“Ah, capek jadi orang baik ah. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera ya,” ujar Amanda. Ia berharap proses tersebut dapat menjadi peringatan bagi pihak lain yang menghadapi persoalan sejenis.
Tim hukum saat ini melengkapi dokumen administratif, hasil audit keuangan, dan keterangan sejumlah saksi kunci. Laporan Polisi resmi direncanakan dibuat pada Selasa pekan depan setelah seluruh kelengkapan diserahkan.
Perkara ini masih berada pada tahap pelaporan dan pengumpulan bukti. Dugaan penggelapan akan ditangani melalui proses hukum yang berlaku, dengan hasil audit internal sebagai pijakan awal laporan.






