Sudaryono memilih memisahkan proses hukum yang melibatkan sejumlah pihak di Badan Gizi Nasional dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Kepala BGN yang baru itu menegaskan kerja lembaga harus tetap optimal.
Ia menyatakan urusan investigasi, penyelidikan, dan penyidikan merupakan kewenangan penegak hukum. Sementara itu, BGN tetap perlu menjalankan tugas pengabdian melalui program yang menjadi tanggung jawabnya.
BGN Siap Mendukung Kebutuhan Penegakan Hukum
Sudaryono mengatakan lembaganya tidak akan mengendalikan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait perkara. BGN akan memberikan dukungan atas kebutuhan yang diperlukan dalam penegakan hukum.
“Intinya, saya sebagai kepala badan yang baru, kami support apapun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum, kami akan berikan,” ujar Sudaryono. Sikap tersebut menegaskan posisi BGN untuk bersikap kooperatif tanpa mengambil alih kewenangan aparat.
Ia menyebut terdapat pihak-pihak yang diperiksa, diduga terlibat, telah berstatus tersangka, maupun menjadi saksi. Penanganan setiap perkembangan itu, menurutnya, harus berada sepenuhnya pada jalur hukum.
“Saya ingin ya, di sini kalau ada yang barangkali menjadi pihak-pihak yang diperiksa, kemudian diduga, ada juga sebagian yang sudah sebagai tersangka, ada yang jadi saksi dan lain-lain, maka saya ingin yang urusan hukum adalah urusannya penegak hukum,” katanya.
Pernyataan itu menunjukkan pemisahan peran antara lembaga dan aparat penegak hukum. BGN tidak diposisikan sebagai pihak yang melakukan investigasi, penyelidikan, maupun penyidikan.
Jajaran yang Tidak Terkait Diminta Tetap Fokus
Di tengah proses tersebut, Sudaryono memberi perhatian kepada pegawai yang tidak memiliki keterkaitan dengan pemeriksaan hukum. Mereka diminta tidak membiarkan situasi yang ada mengganggu pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurutnya, persoalan yang melibatkan sebagian pihak tidak boleh membuat seluruh jajaran kehilangan semangat. Ia meminta tim BGN tetap menjaga pengabdian dan menjalankan tanggung jawab yang telah diemban.
“Tidak boleh kemudian tenggelam terhadap sikap pesimisme dan kemudian tidak bersemangat dalam melaksanakan pengabdian ini,” tuturnya. Pesan itu diarahkan agar ritme kerja lembaga tetap terjaga.
Sudaryono menegaskan tim BGN perlu terus bekerja dengan optimal. Arahan tersebut berlaku bersamaan dengan penghormatan terhadap proses hukum yang masih berjalan.
Tata Kelola Program Masih Bisa Dibenahi
Selain menekankan keberlanjutan tugas, Sudaryono menyatakan program Makan Bergizi Gratis tetap merupakan program yang baik. Ia menilai tata kelola program itu masih dapat diperbaiki pada masa mendatang.
Ia tidak menjelaskan bentuk perbaikan yang akan dilakukan. Namun, pernyataannya memperlihatkan bahwa pembenahan tata kelola dan keberlanjutan program tetap menjadi perhatian di tengah situasi internal BGN.
“Bahwa tim ini, Badan Gizi Nasional ini harus terus tetap bekerja dengan optimal,” pungkasnya. Dengan posisi tersebut, penanganan perkara dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis diarahkan untuk berjalan pada jalurnya masing-masing.
Menurut Suara.com, Sudaryono menyampaikan pernyataan itu di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026), setelah dilantik sebagai kepala badan yang baru. Sebelum memimpin BGN, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian.






