Sarwendah memilih menjawab singkat saat menghadiri sidang perkara hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Ya mohon doanya sajalah,” katanya pada Rabu, 12 Agustus 2026, di tengah proses mediasi yang belum menghasilkan informasi terbaru.
Kehadiran Sarwendah menjadi perhatian karena agenda mediasi sebelumnya sempat ditunda. Ia mendatangi pengadilan bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.
Hasil Mediasi Belum Disampaikan
Chris Sam Siwu mengatakan pihak Sarwendah hadir untuk menjalani agenda yang berlangsung di pengadilan. Ia menyebut hasil mediasi baru akan diinformasikan setelah proses dan pendaftaran agenda dilakukan.
“Nanti kita daftar dulu, nanti kita infokan hasil mediasi. Yang pasti dari pihak kami hadir, bagaimana situasinya kita lihat,” ujar Chris Sam Siwu. Sidang berlangsung tertutup untuk publik karena perkara tersebut menyangkut kepentingan anak-anak.
Sarwendah sebelumnya menegaskan bahwa partisipasinya dalam persidangan ditujukan untuk memperjuangkan hak asuh anak. Namun, pihaknya belum menyampaikan hasil dari mediasi pada agenda yang dihadiri kali ini.
Anak-anak Tinggal Bersama Sarwendah
Setelah perceraian, anak-anak diketahui tinggal dan diasuh bersama Sarwendah berdasarkan kesepakatan di luar pengadilan. Kesepakatan itu dibuat setelah perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah diputus PN Jakarta Selatan pada 24 September 2024.
Gugatan cerai yang berujung pada putusan tersebut tidak memuat permintaan hak asuh anak. Pembagian harta bersama juga tidak menjadi bagian dari gugatan perceraian saat itu.
Perkara yang kini berjalan mencakup Thalia dan Thania sebagai anak kandung. Seorang anak angkat dengan status berdasarkan penetapan pengadilan turut tercantum dalam perkara hak asuh tersebut.
| Waktu | Agenda atau Peristiwa |
|---|---|
| 24 September 2024 | Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai melalui putusan PN Jakarta Selatan. |
| 30 Juni 2026 | Gugatan hak asuh anak diajukan ke PN Jakarta Selatan. |
| 12 Agustus 2026 | Sarwendah hadir dalam sidang setelah mediasi sebelumnya ditunda. |
Gugatan Diajukan Ruben Onsu
Menurut Kompas.com, Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak pada 30 Juni 2026. Pihak Ruben mendalilkan adanya kesulitan untuk bertemu anak-anak setelah pengasuhan dijalankan berdasarkan kesepakatan sebelumnya.
Pihak Ruben menilai haknya sebagai ayah dalam kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Gugatan lalu diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mediasi masih menjadi tahap penting dalam penyelesaian perkara antara kedua pihak. Kuasa hukum Sarwendah menyatakan perkembangan berikutnya akan disampaikan setelah situasi proses di pengadilan diketahui.






