Sanksi Pelanggar Bursa Jadi Sorotan, Prabowo Lanjutkan Demutualisasi Pasar Modal

Penegakan sanksi terhadap pelanggar aturan bursa menjadi penekanan Presiden Prabowo Subianto saat membahas perlindungan investasi masyarakat. Setelah menyoroti disiplin pasar, Prabowo menyatakan pemerintah akan melanjutkan reformasi melalui demutualisasi pasar modal.

Langkah ini diarahkan untuk membawa pasar modal Indonesia menuju standar dunia. Bursa Efek Indonesia pada saat yang sama telah menerima pernyataan minat dari investor potensial untuk berinvestasi dalam proses demutualisasi.

Reformasi Dimulai dari Perlindungan Dana Masyarakat

Prabowo menyampaikan pandangan itu dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Ia mengapresiasi reformasi yang telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan di pasar saham Indonesia.

Presiden memandang perlindungan investor harus menjadi perhatian utama dalam pembenahan bursa. Penegakan ketentuan terhadap pihak yang tidak patuh disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan pasar.

“Dalam upaya kita melindungi investasi rakyat di bursa saham, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan reformasi terbesar dalam sejarah bursa saham kita,” ujar Prabowo. Ia kemudian menegaskan, “Mereka yang melanggar aturan bursa diberikan sanksi.”

Pernyataan tersebut memberi konteks bagi agenda demutualisasi yang akan diteruskan pemerintah. Perubahan struktur pasar modal ditempatkan dalam rangkaian reformasi yang juga menekankan pengawasan dan kepatuhan.

Investor Potensial Sudah Menyatakan Minat

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan investor potensial telah menyatakan minat berinvestasi pada bursa. Keterangan itu disampaikan dalam konferensi pers RUPSLB BEI pada Rabu, 12 Agustus 2026.

“Telah terdapat investor potensial yang menyatakan minat untuk berinvestasi pada Bursa Efek Indonesia dalam rangka pelaksanaan demutualisasi Bursa sesuai dengan Undang-Undang P2SK,” kata Jeffrey. BEI kini menyiapkan kebutuhan internal untuk menjalankan proses tersebut.

Perseroan juga menyampaikan masukan terhadap regulasi OJK yang akan menjadi dasar pelaksanaan demutualisasi. Tahap regulasi dan kesiapan internal diperlukan sebelum investasi pada bursa dapat diproses.

BEI menyiapkan dua opsi mekanisme untuk menjalankan demutualisasi. Pilihan itu meliputi private placement atau penawaran umum perdana saham, tetapi keduanya tidak akan digunakan secara bersamaan.

Peluang Pendanaan bagi Perusahaan Rintisan

Prabowo menyatakan demutualisasi diharapkan mengangkat kapasitas pasar modal Indonesia hingga menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Ia juga menilai pasar modal yang ideal harus memberi ruang yang adil bagi perusahaan rintisan nasional.

Perusahaan rintisan milik pengusaha Indonesia, menurut Prabowo, perlu mendapat kesempatan untuk naik kelas. Tambahan ekuitas dinilai dapat membantu mereka memperluas skala dan dampak usaha.

“Kita akan lanjutkan reformasi ini dengan demutualisasi pasar modal Indonesia. Ini akan membawa pasar modal Indonesia ke standar dunia dan menjadikannya salah satu yang terbesar di dunia,” ujar Prabowo.

Dengan adanya minat investor, demutualisasi BEI mulai memasuki tahap persiapan yang lebih konkret. Namun, pelaksanaannya tetap menunggu kesiapan internal bursa serta regulasi yang disiapkan bersama OJK.

Baca Juga