Ruang Kelas Tanpa Atap Menguji Prioritas, Fondasi Belajar Anak Terancam

Ruang kelas tanpa atap dan sekolah yang terbengkalai memperlihatkan persoalan yang dapat mengganggu fondasi belajar anak. Ketika tempat belajar tidak aman, siswa tidak hanya kehilangan kenyamanan, tetapi juga ruang yang stabil untuk mengikuti pelajaran.

OECD dalam kajian Learning Environment tahun 2024 menempatkan lingkungan belajar sebagai syarat penting bagi pembelajaran berkualitas. Lingkungan yang baik berhubungan dengan keterlibatan siswa dan efektivitas kegiatan belajar.

Penilaian itu menegaskan bahwa kerusakan gedung sekolah bukan sekadar urusan dinding, atap, atau meja. Kelayakan ruang belajar ikut menentukan dukungan terhadap literasi, numerasi, karakter, dan kompetensi dasar anak.

Kerusakan yang Mengganggu Kegiatan Belajar

Sejumlah sekolah di daerah mengalami kerusakan dengan penanganan yang belum selalu cepat. Dampaknya bervariasi, mulai dari siswa yang harus berpindah tempat hingga kelas yang tidak lagi memiliki atap.

SekolahLokasiDampak Kerusakan
SDN 1 AnturanBuleleng165 siswa pindah belajar ke sekolah tetangga setelah atap ambruk
SD di Jakarta SelatanJakarta SelatanBangunan terbengkalai selama dua tahun setelah ambruk
SD Negeri TanggirejoTegowanu, GroboganRuang kelas tanpa atap setelah ambruk berbulan-bulan

Kompas.com melaporkan 165 siswa SDN 1 Anturan di Buleleng harus belajar di sekolah lain setelah atap bangunan ambruk. Kasus tersebut menunjukkan bahwa kerusakan fisik dapat segera memutus rutinitas belajar di sekolah asal.

Di Jakarta Selatan, sebuah sekolah dilaporkan terbengkalai selama dua tahun sesudah ambruk. Sementara itu, SD Negeri Tanggirejo di Tegowanu, Grobogan, menghadapi ruang kelas tanpa atap selama berbulan-bulan.

Proses perbaikan sering terhambat oleh prosedur pengajuan anggaran yang panjang. Pelaksanaan renovasi juga membutuhkan waktu, sedangkan tata kelola yang lemah berisiko membuat rehabilitasi tidak memberikan hasil maksimal.

Program Baru dan Kebutuhan Lama

Pemerintah menjalankan program revitalisasi dengan anggaran sekitar Rp 13,4 triliun untuk 11.744 satuan pendidikan pada 2026. Kemendikdasmen pada 16 Juni 2026 menyampaikan bahwa cakupannya kemudian ditingkatkan menjadi 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Angka itu menunjukkan adanya upaya memperbaiki fasilitas sekolah, tetapi kebutuhan di lapangan masih besar. Persoalannya bukan sekadar jumlah program, melainkan kemampuan memastikan sekolah yang sudah berdiri tetap aman dan layak digunakan.

Pada saat yang sama, program Makan Bergizi Gratis diperkirakan membutuhkan sekitar Rp 1 triliun hingga Rp 1,2 triliun per hari. Sasaran program tersebut mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sekolah.

Perbaikan gedung dan pemenuhan gizi tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua kebutuhan yang saling meniadakan. Keduanya perlu dipadukan agar anak memperoleh dukungan kesehatan sekaligus ruang belajar yang memadai.

Pendidikan Dasar menjadi tahap penting karena kemampuan inti anak mulai dibentuk pada jenjang ini. Pengabaian terhadap sarana belajar di tahap awal dapat membawa hambatan hingga pendidikan berikutnya.

Ketimpangan fasilitas dapat pula memengaruhi kepercayaan orangtua kepada sekolah negeri. Sebagian keluarga memilih sekolah swasta dengan sarana yang dinilai lebih baik, meski biaya pendidikan yang harus ditanggung menjadi lebih besar.

Pemerintah juga mengembangkan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda Unggulan, Sekolah Nasional Terintegrasi, serta Universitas RI. Namun, kebijakan pendidikan yang konsisten tetap diperlukan agar Revitalisasi Sekolah dan pemenuhan sarana dasar tidak tersisih oleh agenda yang berganti.

Perbaikan sekolah pada akhirnya merupakan penanda pemenuhan hak anak atas ruang belajar yang aman dan layak. Atap yang utuh serta kelas yang dapat digunakan menjadi kebutuhan dasar untuk menopang masa depan peserta didik.

Baca Juga