Ratusan siswa dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi hidangan program Makan Bergizi Gratis di Berastagi, Kabupaten Karo. Badan Gizi Nasional menegaskan insiden yang menyangkut keselamatan anak-anak itu tidak dapat ditoleransi.
Respons awal BGN berupa suspensi terhadap dapur penyedia makanan yang terkait dengan kejadian tersebut. Kepala BGN Sudaryono juga meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di lokasi direkomendasikan untuk dipecat tidak hormat.
“Satu orang pun tidak boleh ada yang keracunan,” kata Sudaryono saat meninjau korban di Rumah Sakit Haji Medan. Ia menilai kasus tersebut melampaui persoalan pelaksanaan program karena menyangkut perlindungan kesehatan penerima manfaat.
Perawatan Korban Menjadi Perhatian
Seorang korban yang kondisinya cukup parah harus dirujuk ke RS Haji Medan. Anak itu menjalani perawatan di ruang Pediatric Intensive Care Unit atau PICU selama tiga hari berturut-turut.
Menurut tim dokter, kondisi pasien berangsur membaik dibandingkan saat pertama tiba. Penanganan medis mencakup pengosongan lambung, pemberian antibiotik, dan obat pereda nyeri.
Pengosongan lambung dilakukan untuk membantu mengeluarkan racun dari tubuh pasien. Sudaryono berharap pasien yang masih dirawat dapat dipindahkan ke ruang perawatan biasa dalam satu hingga dua hari.
Seluruh biaya perawatan para korban dijamin melalui program Universal Health Coverage yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Jaminan tersebut berlaku bagi siswa terdampak keracunan dalam kejadian di Kabupaten Karo.
Sudaryono mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution bersama pemerintah daerah Sumatra Utara dan Karo. Keluarga korban diminta menyampaikan kebutuhan perawatan yang belum tercakup dalam jaminan kesehatan itu.
Temuan pada Penanganan Ikan
Setelah insiden terjadi, temuan sementara menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam penanganan bahan baku ikan. Sekitar 200 hingga 300 ekor ikan basah dilaporkan dibiarkan pada suhu ruangan lebih dari 12 jam sebelum diolah.
BGN memandang penanganan bahan pangan yang tidak tepat sebagai risiko langsung terhadap kesehatan siswa. Kelalaian pada tahap pengolahan menjadi dasar tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
| Komponen | Data Kejadian | Respons |
|---|---|---|
| Bahan makanan | Ikan basah sekitar 200-300 ekor | Menjadi bagian temuan sementara |
| Kondisi penyimpanan | Suhu ruangan lebih dari 12 jam | Diduga tidak sesuai penanganan yang semestinya |
| Dapur penyedia | Terkait hidangan MBG | Disuspensi BGN |
| Kepala SPPG | Aparatur sipil negara | Direkomendasikan dipecat tidak hormat |
Investigasi dan Peringatan Nasional
BGN menyerahkan proses investigasi kepada pihak berwajib untuk menelusuri tanggung jawab atas kejadian tersebut. Keracunan dilaporkan terjadi setelah siswa mengonsumsi hidangan MBG pada Kamis (13/8).
Proses itu diperlukan untuk mengurai seluruh aspek yang berkaitan dengan penyediaan makanan. BGN menyatakan dapur yang disuspensi menjadi bagian dari langkah penanganan atas kasus tersebut.
Sudaryono menyebut kejadian di Karo sebagai peringatan bagi sekitar 27.000 kepala dapur di seluruh Indonesia. Para pengelola diminta memastikan penyimpanan dan pengolahan bahan baku memenuhi prinsip keamanan pangan.
Kepala SPPG setempat berstatus aparatur sipil negara dan direkomendasikan menerima sanksi pemberhentian tidak hormat. Langkah itu mencerminkan penegasan BGN bahwa keselamatan anak harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan MBG.
Pengawasan terhadap bahan baku, penyimpanan, dan proses memasak akan menentukan keamanan makanan yang diterima siswa. BGN menegaskan kejadian serupa harus dicegah agar program pemenuhan gizi tidak menimbulkan risiko bagi penerimanya.






