Petani Tembakau Minta Perlindungan, DPR Tekankan Kesehatan dan Ekonomi Harus Sejalan

Komisi IV DPR RI menekankan perlunya kebijakan yang menempatkan aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi nasional secara seimbang. Penekanan itu muncul saat petani tembakau Temanggung menyampaikan kekhawatiran atas rencana pengaturan kadar nikotin dan tar.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta negara memberi perlindungan yang jelas bagi petani dan masyarakat pertembakauan. Ia menilai penyusunan aturan harus disertai kepastian regulasi serta sinkronisasi kebijakan antarinstansi.

“Negara harus hadir. Jangan sampai petani tembakau dan masyarakat pertembakauan hanya menjadi sapi perah, sementara kebijakan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tidak melindungi mereka,” ujar Firman.

Pernyataan itu menyoroti posisi petani dalam proses penyusunan aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Kelompok pertembakauan meminta dampak kebijakan terhadap hasil panen lokal menjadi bagian dari pertimbangan.

Forum Penyampaian Aspirasi

Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026. Forum mempertemukan Komisi IV DPR RI, perwakilan petani, pelaku usaha, dan DPRD Kabupaten Temanggung.

Petani Temanggung memusatkan perhatian pada kemungkinan dampak pengaturan kadar nikotin dan tar terhadap penyerapan hasil panen. Mereka juga menempatkan karakter varietas tembakau lokal sebagai persoalan yang perlu diperhatikan regulator.

Poin yang Mengemuka dalam Pembahasan

PihakPersoalan UtamaImplikasi yang Disoroti
Petani TemanggungPengaturan nikotin dan tarBerpotensi memengaruhi penyerapan hasil panen.
Panggah SusantoSerapan tembakau domestikDapat berdampak pada penerimaan negara dan pengangguran.
Firman SoebagyoKarakter varietas lokalAturan perlu memperhatikan tembakau Temanggung.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menilai berkurangnya penyerapan panen domestik dapat membawa dampak ekonomi lebih luas. Ia menyebut kondisi itu berpotensi menurunkan penerimaan negara dan meningkatkan pengangguran, terutama di sektor perkebunan tembakau.

“Akibatnya, penyerapan hasil panen petani tembakau dalam negeri berpotensi menurun. Jika kondisi ini terus berlanjut, akan terjadi penurunan penerimaan negara dan meningkatnya pengangguran, khususnya di sektor perkebunan tembakau,” kata Panggah.

Panggah mengatakan kebijakan perlu dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar dapat berjalan optimal. Ia juga memandang posisi industri pertembakauan perlu dilihat secara benar dan adil dalam mencari solusi.

Varietas Temanggung dan Kepastian Aturan

Firman menilai rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar perlu dikaji berdasarkan karakteristik komoditas dalam negeri. Ia menyinggung tembakau Temanggung yang disebut memiliki kadar nikotin mencapai 5 hingga 10 miligram.

Menurutnya, arah kebijakan yang jelas diperlukan agar sektor pertembakauan nasional dapat terus berkembang. Kepastian itu dibutuhkan petani, pelaku usaha, dan pihak lain yang bergantung pada rantai ekonomi komoditas tersebut.

Komisi IV DPR RI menyatakan masukan dari kelompok pertembakauan akan menjadi bahan pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurut laporan Viva, proses penyusunan kebijakan masih berjalan setelah RDPU tersebut.

Pembahasan selanjutnya akan menentukan bagaimana perlindungan petani, karakter tembakau lokal, serta tujuan kesehatan ditempatkan dalam aturan yang disusun. Isu ini menjadi penting karena kebijakan yang dibahas berpotensi memengaruhi keberlanjutan sektor pertembakauan nasional.

Baca Juga