Perry Warjiyo Mundur, Dewan Gubernur BI Andalkan Kepemimpinan Kolektif

Pengunduran diri Perry Warjiyo tidak akan menghentikan pelaksanaan mandat Bank Indonesia. Penjabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan kepemimpinan di bank sentral berlangsung secara kolektif kolegial melalui Dewan Gubernur.

Model kerja tersebut menjadi penopang kesinambungan kebijakan saat lembaga memasuki masa transisi pimpinan. Destry menyatakan seluruh anggota Dewan Gubernur akan memastikan tugas bank sentral tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Mandat yang dijaga mencakup kebijakan moneter, stabilitas nilai tukar rupiah, dan kebijakan makroprudensial. Penegasan ini disampaikan untuk meredakan perhatian pasar terhadap arah kebijakan setelah Perry mundur.

Pesan Tenang bagi Pelaku Pasar

Destry meminta pasar tidak bereaksi berlebihan terhadap pergantian kepemimpinan tersebut. “Untuk market, tentunya untuk market kita berharap tidak perlu panik,” ujar Destry.

Ia menyatakan kebijakan yang selama ini dijalankan akan terus dilanjutkan. Menurut Destry, stabilitas ekonomi dan sistem keuangan tetap menjadi fokus BI dalam periode peralihan.

Pernyataan itu disampaikan setelah Destry bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026. Pertemuan tersebut berlangsung ketika pasar memberi perhatian pada kelanjutan kebijakan moneter Indonesia.

Instrumen Penjaga Rupiah

BI memastikan tetap hadir di pasar untuk menjaga stabilitas rupiah. Intervensi akan dilakukan melalui pasar valuta asing spot, non-deliverable forward atau NDF, dan domestic non-deliverable forward atau DNDF.

Instrumen BIPasarTujuan
SpotValuta asingMenjaga nilai tukar rupiah
NDFValuta asingMenjaga nilai tukar rupiah
DNDFDomestikMenjaga nilai tukar rupiah

Kelanjutan tiga instrumen itu menjadi pesan penting dari BI kepada pasar. Stabilitas rupiah tetap ditempatkan sebagai salah satu pilar kebijakan moneter meski terjadi perubahan pada posisi gubernur.

Destry juga menegaskan BI tidak hanya mengandalkan kebijakan nilai tukar. Kebijakan makroprudensial yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional juga tetap dijalankan.

Biaya Lindung Nilai Tetap Diringankan

Hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Juli 2026 tetap menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan. Salah satu langkah yang diteruskan adalah insentif penurunan biaya lindung nilai atau hedging.

Insentif itu ditujukan untuk mendorong aliran modal asing masuk ke pasar keuangan Indonesia. Pada saat yang sama, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi pasar keuangan.

“Jadi kebijakan itu masih tetap kami lakukan dan juga di Bank Indonesia ini kepemimpinan dilakukan secara kolektif kolegial,” kata Destry. Ia menekankan kebijakan yang sudah diputuskan dapat terus dijalankan oleh jajaran Dewan Gubernur.

BI berharap stabilitas pasar keuangan kembali pulih dan normal selama masa transisi. Keberlanjutan intervensi rupiah, insentif hedging, serta pola kepemimpinan kolektif menjadi dasar pesan ketenangan yang disampaikan kepada pasar.

Baca Juga