Pengamat transportasi Darmaningtyas mempertanyakan manfaat luas dari subsidi pembelian mobil dan sepeda motor listrik. Ia menilai dukungan anggaran yang sama akan lebih berguna apabila sebagian digunakan untuk membiayai pengadaan bus listrik.
Menurutnya, perbedaan utama terletak pada siapa yang memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut. Kendaraan pribadi menjadi milik pembeli, sedangkan armada bus dapat menjadi aset pemerintah daerah dan melayani banyak masyarakat.
Darmaningtyas menilai pengadaan bus listrik bisa membuka jalan bagi layanan angkutan umum yang lebih bersih di berbagai wilayah. Armada tersebut juga berpotensi memperluas akses warga terhadap pilihan perjalanan berbasis energi rendah emisi.
Manfaat yang Dinilai Lebih Merata
Dalam pandangan Darmaningtyas, pengeluaran negara sebaiknya diprioritaskan untuk moda yang dapat digunakan secara bersama. Ia meminta pemerintah melihat insentif kendaraan listrik dari sisi kebutuhan publik, bukan hanya sebagai pendorong kepemilikan individu.
Bus listrik dinilai memiliki nilai jangka panjang karena tetap dapat dikelola daerah setelah pengadaan dilakukan. Hal ini berbeda dengan subsidi kendaraan pribadi yang pada akhirnya melekat pada mobil atau motor milik perseorangan.
Ia menyebut pemerintah daerah berpeluang memiliki kendaraan umum ramah lingkungan dalam waktu sekitar delapan tahun bila pengadaan armada mendapat dukungan serius. Pendapat itu disampaikan Darmaningtyas kepada Kompas.com pada Senin (16/8/2026).
| Fokus Kebijakan | Bentuk Pemanfaatan | Hasil yang Diharapkan Pengamat |
|---|---|---|
| Insentif EV pribadi | Pembelian mobil dan motor listrik | Penjualan produk dan kepemilikan individu |
| Dukungan bus listrik | Pengadaan armada angkutan umum | Aset daerah serta layanan bagi banyak warga |
Penjualan Produk Jadi Sorotan
Pemerintah memberikan beragam stimulus untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Berdasarkan laporan otomotif.kompas.com, insentif itu dimaksudkan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap mobil dan sepeda motor listrik.
Darmaningtyas memandang rendahnya minat pasar terhadap sebagian produk menjadi alasan di balik kebutuhan stimulus tersebut. Ia menilai subsidi dipakai untuk mendorong penjualan ketika produk belum laku seperti yang diharapkan.
“Jadi, produksinya tidak tinggi, tidak laku seperti yang diharapkan. Nah, supaya laku seperti yang diharapkan, maka pemerintah itu tadi memberikan subsidi,” ujar Darmaningtyas. Ia mengingatkan bahwa kenaikan penjualan tidak semestinya menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan kebijakan publik.
Menurutnya, manfaat anggaran negara perlu dilihat dari dampaknya pada kualitas layanan transportasi yang diterima warga. Karena itu, ia mendorong pergeseran perhatian menuju pengadaan angkutan massal berbasis listrik.
Peluang Membangun Sistem Angkutan
Darmaningtyas menyoroti belum adanya bantuan yang secara khusus diarahkan untuk menyediakan bus listrik di daerah. Padahal, ia melihat armada tersebut dapat menjadi awal bagi pembangunan jaringan transportasi umum dengan energi yang lebih bersih.
Ia menilai bus listrik dapat menyatukan upaya pengurangan emisi dengan penyediaan layanan mobilitas publik. Dukungan terhadap armada juga dinilai memberi daerah pilihan untuk memperkuat sistem angkutan umum secara bertahap.
“Padahal, subsidi untuk pembelian motor dan mobil listrik itu tidak ada gunanya. Itu cuma menguntungkan pengusaha otomotif saja,” kata Darmaningtyas. Pernyataan itu adalah penilaian pengamat terhadap arah kebijakan insentif dan bukan keterangan resmi pemerintah.
Usulan tersebut menekankan bahwa kendaraan listrik tidak hanya dapat diposisikan sebagai produk untuk pembeli perorangan. Dengan pengadaan bus, transisi menuju transportasi lebih bersih dinilai berpeluang memberi manfaat yang lebih langsung bagi masyarakat daerah.






