Pemerintah telah menyiapkan rancangan aturan untuk membuka layer baru dalam tarif cukai rokok. Namun, kebijakan itu belum dapat berjalan karena pemerintah masih menunggu pembahasan tarif dan mekanisme dengan DPR.
Belum adanya keputusan tersebut membuat besaran tarif layer anyar tidak dapat diumumkan kepada publik. Pelaksanaan yang sebelumnya ditargetkan mulai Juni tahun ini pun masih tertunda.
Jalur Resmi bagi Produk di Luar Ketentuan
Layer baru dirancang untuk menekan peredaran produk rokok yang berada di luar ketentuan. Pemerintah berharap produk tersebut dapat masuk ke sistem perpajakan resmi melalui pengaturan yang sedang disiapkan.
Tujuan kebijakan ini bukan sekadar menambah struktur tarif dalam Cukai Hasil Tembakau. Pemerintah juga ingin mengawasi produk yang selama ini tidak berada dalam jalur resmi.
Meski membuka peluang masuk ke ketentuan resmi, pemerintah menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan. Pelaku industri yang mencoba memanipulasi aturan baru akan menghadapi tindakan tegas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ancaman penutupan akan benar-benar diterapkan kepada pihak yang bermain-main. Penegasan itu disampaikan seiring rencana membuka layer yang dapat menampung produk tertentu ke dalam ketentuan resmi.
“Karena kalau nggak, saya itu barang-barang juga masih banyak di sana. Jadi, kalau itu keluar, nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya,” sebut Purbaya.
Tarif Belum Bisa Dipublikasikan
Kementerian Keuangan belum menyampaikan angka tarif untuk Layer Baru Cukai Rokok. Purbaya mengatakan pembahasan dengan DPR menjadi syarat sebelum tarif tersebut dapat dipublikasikan.
“Tarifnya belum bisa diumumin karena masih diskusi sama DPR dulu,” kata Purbaya. Selain nominal tarif, mekanisme yang akan digunakan juga masih menjadi bagian dari pembicaraan.
| Rencana Kebijakan | Tujuan | Status |
|---|---|---|
| Layer tarif baru | Menarik produk ke sistem resmi | Belum diterapkan |
| Penetapan tarif | Menentukan besaran pungutan | Masih dibahas dengan DPR |
| Mekanisme pelaksanaan | Mengatur penerapan kebijakan | Belum diputuskan |
| Penindakan pelanggaran | Mencegah penyalahgunaan | Ditegaskan akan dilakukan |
Pembahasan APBN Sempat Menunda Agenda
Menurut Purbaya, agenda pembahasan APBN sebelumnya membuat pemerintah dan DPR berfokus pada urusan anggaran negara. Kondisi itu menyebabkan pembahasan mengenai kebijakan cukai belum dapat segera diteruskan.
Setelah pembahasan APBN selesai, Kementerian Keuangan berencana kembali menghadap DPR. Langkah tersebut diperlukan untuk merampungkan keputusan terkait tarif dan mekanisme layer baru.
“Kita sibuk sama APBN kemarin, masih sibuk itu diskusi APBN. Sekarang udah selesai mungkin begitu mereka nggak itu kita akan menghadap mereka,” ujar Purbaya.
Pernyataan Purbaya disampaikan di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta. Detik Finance melansir penundaan penerapan kebijakan ini pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Hingga kini, pemerintah belum menetapkan kapan layer baru akan mulai digunakan. Kejelasan penerapan kebijakan masih bergantung pada kesepakatan dengan DPR mengenai tarif dan tata cara pelaksanaannya.
Bila nantinya dijalankan, kebijakan tersebut akan menjadi bagian dari upaya pemerintah mengarahkan Rokok Ilegal ke dalam sistem perpajakan resmi. Pengawasan dan ancaman penindakan tetap menjadi penekanan dalam rencana tersebut.






