Percepatan program perumahan membutuhkan pengendalian risiko yang kuat agar pelaksanaannya tetap akuntabel. Penekanan itu mengemuka saat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melantik pejabat baru di lingkungan Kementerian PKP.
Maruarar meminta penguatan organisasi berjalan seiring dengan integritas dan budaya anti korupsi. Pesan tersebut disampaikan ketika dukungan anggaran pemerintah untuk sektor perumahan mengalami peningkatan.
Fungsi Pengawasan Diperkuat
Roberia dilantik sebagai Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko. Jabatan ini menempatkan pengawasan tata kelola sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan agenda pembangunan perumahan.
Pada kesempatan yang sama, Tati Meilani Kacaribu ditetapkan sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia. Peran tersebut berkaitan dengan penguatan kapasitas aparatur yang menjalankan program kementerian.
| Pejabat | Jabatan Baru |
|---|---|
| Roberia | Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko |
| Tati Meilani Kacaribu | Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia |
Pengisian dua posisi itu menghubungkan kebutuhan percepatan program dengan penataan organisasi. Kementerian memerlukan aparatur yang berkembang sekaligus sistem kerja yang mampu mencegah penyimpangan.
Pelantikan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Ruang Rapat Lantai 21 Wisma Mandiri Thamrin, Jakarta. Sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepercayaan Anggaran Harus Berbuah Manfaat
Maruarar menilai bertambahnya anggaran sektor perumahan merupakan bentuk kepercayaan pemerintah yang harus dijaga. Ia meminta jajaran Kementerian PKP mengubah dukungan itu menjadi program yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Menurutnya, tambahan anggaran tidak boleh dipahami sebatas dorongan administratif. Setiap pegawai perlu meningkatkan kualitas kerja agar program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman berjalan lebih optimal.
Kompas.com mengutip keterangan resmi Maruarar yang menyoroti besarnya kepercayaan pemerintah terhadap sektor perumahan. Ia mengajak pegawai menjadikan dukungan tersebut sebagai energi positif dalam menjalankan tugas.
Namun, Maruarar menegaskan inovasi dan terobosan tidak dapat dilepaskan dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh langkah harus berpegang pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Budaya Organisasi yang Bersih
Maruarar meminta nilai anti korupsi diterapkan dalam seluruh tahapan kerja, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program. Ia menilai transformasi organisasi harus berlangsung adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Perubahan birokrasi, menurutnya, tidak cukup diukur dari struktur baru. Cara kerja dan proses pengambilan keputusan juga harus mencerminkan tanggung jawab kepada publik.
Ia mengajak para pegawai membangun budaya malu terhadap tindakan yang menyimpang dari integritas, profesionalisme, dan etika aparatur negara. Budaya tersebut dinilai dapat membantu membentuk organisasi yang transparan dan dipercaya masyarakat.
Maruarar juga mengingatkan pejabat baru agar mengutamakan kepentingan bangsa serta rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Amanah jabatan harus dijalankan dengan semangat pengabdian dan tanggung jawab yang tinggi.
Dalam arahannya, ia berharap kementerian dapat membangun “superteam” yang bekerja dengan hati dan profesionalisme. Para pejabat yang menerima amanah diminta bekerja secara adil dan berintegritas.
Prosesi pelantikan turut disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel dan Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman. Penguatan tata kelola dan kapasitas aparatur diharapkan menjadi fondasi bagi layanan perumahan yang dapat dipertanggungjawabkan.






