Bukan Hanya Kuliah Gratis, Lulusan STIS Terikat Penempatan dan Larangan Pindah 7 Tahun

Pendidikan tanpa biaya di Politeknik Statistika STIS disertai komitmen penempatan setelah lulus. Alumni bersedia ditempatkan berdasarkan pilihan formasi saat mendaftar dan tidak mengajukan pindah sekurang-kurangnya tujuh tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Larangan pindah itu dapat dikecualikan bila terdapat kebutuhan organisasi. Mahasiswa yang lolos juga menjalani ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan ditambah satu tahun.

Komitmen tersebut merupakan bagian dari jalur pendidikan kedinasan milik Badan Pusat Statistik (BPS). Program studi di STIS menyiapkan lulusan untuk mengisi jabatan fungsional bidang statistik maupun komputasi statistik.

Lulusan D3 Statistika berpeluang diangkat sebagai Statistisi Terampil dengan golongan II/c. Sementara itu, dua program D4 menawarkan golongan awal III/a dengan jabatan fungsional yang berbeda.

Program StudiGelar LulusanJabatan dan Golongan
D3 StatistikaAhli Madya Statistika (A.Md. Stat.)Statistisi Terampil, II/c
D4 StatistikaSarjana Terapan Statistika (S.Tr. Stat.)Statistisi Ahli Pertama, III/a
D4 Komputasi StatistikSarjana Terapan Statistika (S.Tr. Stat.)Pranata Ahli Pertama, III/a

Politeknik Statistika STIS sebelumnya dikenal sebagai STIS dan merupakan sekolah kedinasan di bawah BPS. Mahasiswa yang diterima wajib mematuhi peraturan serta menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas.

Ketentuan bagi calon pendaftar

Pendaftaran terbuka bagi lulusan dan siswa kelas 12 SMA/MA serta SMK/MAK dari semua jurusan. Batas usia adalah minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada 1 September di tahun pendaftaran.

Calon peserta harus memiliki nilai Matematika kelompok A/Umum dan Bahasa Inggris sedikitnya 80,00. Nilai itu dapat menggunakan ijazah atau rapor semester ganjil kelas 12 dengan skala penilaian 1 sampai 100.

STIS mensyaratkan peserta sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Pendaftar tidak boleh buta warna, tetapi rabun jauh dan/atau rabun dekat masih dapat diterima jika ukurannya di bawah 6 dioptri.

Tidak ada syarat tinggi badan untuk pendaftar SMA/SMK dalam ketentuan tersebut. Namun, peserta harus belum menikah dan bersedia tidak menikah sepanjang pendidikan hingga pengangkatan sebagai PNS.

Pendaftar tidak boleh sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain. Mantan mahasiswa Politeknik Statistika STIS juga tidak dapat mengikuti penerimaan kembali.

Pilihan jalur dan tahapan seleksi

Penerimaan STIS 2025 menyediakan tiga jalur, yakni Reguler, Afirmasi, dan Pembibitan. Jalur Reguler dapat diikuti putra dan putri dari seluruh wilayah Indonesia yang memenuhi persyaratan umum.

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua, Papua Barat, dan wilayah pemekarannya. Salah satu dokumen yang dibutuhkan adalah Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Majelis Rakyat Papua atau Masyarakat Adat Papua.

Jalur Pembibitan ditujukan bagi peserta dari Kampar, Indragiri Hilir, Penukal Abab Lematang Ilir, Mesuji, Tabalong, Tanah Laut, dan Tapin. Domisili dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga, sedangkan asal kelahiran orang tua kandung memerlukan akta kelahiran peserta serta dokumen identitas orang tua.

Informasi penerimaan STIS 2025 yang dikutip Kompas.com mencatat seleksi administrasi sebagai tahap awal. Peserta kemudian menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar serta seleksi lanjutan berupa tes Matematika, psikotes dan wawancara, kesehatan, serta kebugaran.

Peluang pendaftaran sekolah kedinasan 2026 sebelumnya disinyalkan dibuka pada Juli oleh Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Calon peserta perlu mengikuti pengumuman resmi BKN dan laman SPMB STIS untuk memantau ketentuan berikutnya.

Baca Juga