Korupsi dan Sentralisasi Membayangi MBG, Pergantian Kepala BGN Dipertanyakan

Dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, membuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis kembali disorot. Koalisi MBG Watch menilai pergantian pimpinan tidak cukup bila persoalan tata kelola dan kelembagaan tidak dibenahi.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola dan pengadaan program MBG. Kondisi ini dipandang menunjukkan bahwa risiko program tidak berhenti pada perilaku satu orang pejabat.

Rotasi Pimpinan Dinilai Bukan Jawaban Tunggal

Koalisi MBG Watch menyampaikan pandangannya melalui siaran pers yang diterima di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. Koalisi memperingatkan bahwa publik dapat memandang pergantian pejabat hanya sebagai tindakan sementara tanpa pembenahan menyeluruh.

Koalisi meminta seluruh dugaan korupsi dalam MBG dibongkar dan diusut sampai tuntas. Mereka juga mendorong hukuman maksimal bagi pihak yang terbukti melakukan korupsi dalam pelaksanaan program.

Sudaryono, yang ditunjuk sebagai Kepala BGN, menyatakan lembaganya siap mendukung proses penegakan hukum. Ia menegaskan tidak akan melindungi jajaran BGN yang terseret perkara hukum.

Dalam keterangan yang dimuat Kompas.id pada 22 Juli 2026, Sudaryono juga menyatakan tidak menoleransi pihak yang mencari keuntungan pribadi atau melakukan pemerasan. Ia menolak tindakan meminta perlakuan khusus dengan membawa namanya.

Pola Pengelolaan yang Disorot

Media Wahyudi Askar, Direktur Keadilan Center of Economic and Law Studies atau Celios, menilai beberapa kali pergantian pimpinan BGN dalam kurang dari dua tahun menandakan masalah institusional. Ia mempertanyakan relevansi pembentukan BGN sebagai lembaga baru pengelola program tersebut.

Media mengusulkan pengelolaan MBG yang lebih terdesentralisasi melalui sekolah dan komunitas. Menurutnya, pergantian kepemimpinan tidak akan cukup selama program bergantung pada BGN dan dapur-dapur besar.

Ia juga mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan pada tingkat pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Pelaksanaan yang tersentralisasi dinilai tetap menyulitkan perbaikan bila masalah kepemilikan tersebut tidak dijawab.

PihakPeran atau OrganisasiIsu yang Disorot
Agus SarwonoTransparency International IndonesiaKonflik kepentingan dan kedekatan kekuasaan
Irma HidayanaLapor SehatKepakaran gizi serta kesehatan masyarakat
Annete MauAliansi Ibu IndonesiaKeterbatasan pergantian pimpinan
Media Wahyudi AskarCeliosSentralisasi pelaksanaan MBG

Penunjukan Kepala Baru Memicu Pertanyaan

Program Officer Democratic and Participation Governance Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, menilai penunjukan Sudaryono menyisakan pertanyaan mengenai konflik kepentingan. Sudaryono sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertanian, Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia, dan memiliki latar belakang politik di Gerindra.

Agus menilai kedekatan dengan kekuasaan dapat membuka ruang pengaruh kepentingan politik, jaringan bisnis, dan loyalitas kekuasaan dalam program publik. “Konflik kepentingan adalah pintu awal praktik koruptif karena keputusan negara rentan dikendalikan oleh kedekatan politik, jaringan bisnis, dan loyalitas kekuasaan, bukan oleh kepentingan penerima manfaat,” kata Agus.

Irma Hidayana dari Lapor Sehat menyoroti pentingnya kepakaran pimpinan BGN di bidang gizi dan kesehatan masyarakat. Penilaian itu berkaitan langsung dengan sasaran MBG yang membutuhkan makanan aman dan memadai secara gizi.

Annete Mau dari Aliansi Ibu Indonesia menyatakan penggantian kepala BGN tidak otomatis membenahi pelaksanaan program. Ia menilai isu konflik kepentingan harus dijawab pemerintah secara terbuka dan menyeluruh.

Arah Program dan Tuntutan Perbaikan

Sudaryono menekankan perlunya standar keamanan bahan serta pengolahan makanan dalam pelaksanaan MBG. Standar tersebut diperlukan agar anak, ibu hamil, dan warga lanjut usia sebagai sasaran program menerima makanan aman dan cukup gizi.

MBG disebut sebagai janji politik Presiden Prabowo untuk memenuhi kebutuhan gizi sekaligus menggerakkan ekonomi desa melalui UMKM dan petani. Namun, tuntutan pembenahan tata kelola kini menjadi faktor penting bagi upaya mengembalikan kepercayaan publik.

Sejumlah anggota Koalisi MBG Watch menilai penghentian program perlu dipertimbangkan apabila pembenahan belum dapat dilakukan. Dana MBG dinilai dapat dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan rentan.

Baca Juga