Dugaan penggelapan dana perusahaan yang dialami Amanda Manopo ditaksir menimbulkan kerugian hingga Rp3 miliar. Amanda telah membawa perkara itu ke kepolisian dan menyatakan keinginannya agar mantan karyawannya diproses hingga dipenjara.
Ia menegaskan tidak ingin menempuh perdamaian dengan pihak yang dilaporkan. Bagi Amanda, jalur hukum diperlukan karena ia merasa telah dikecewakan oleh orang yang pernah bekerja dengannya.
Laporan dugaan penggelapan dana tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026). Terlapor dalam perkara itu adalah mantan karyawan Amanda.
Fokus pada Dugaan Penggelapan Dana
Pokok perkara yang telah disampaikan kepada polisi berkaitan dengan dana perusahaan milik Amanda. Nilai kerugiannya disebut mencapai sekitar Rp3 miliar.
Kasus ini masih berada dalam ranah dugaan dan proses hukum. Penanganan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.
| Informasi perkara | Rincian |
|---|---|
| Pihak pelapor | Amanda Manopo |
| Pihak yang dilaporkan | Mantan karyawan Amanda |
| Lokasi laporan | Polres Metro Jakarta Selatan |
| Kerugian yang ditaksir | Mencapai Rp3 miliar |
Amanda mengaku lega setelah laporan tersebut resmi diajukan. Ia menyampaikan perasaannya saat membicarakan kemungkinan bertemu kembali dengan pihak yang dilaporkan.
“Jujur, aku sekarang lega akhirnya bisa laporin dia ke polisi dan sudah enggak sabar untuk ketemu dia lagi karena aku ingin banget ngelihat dia kalau sudah di dalam sel (penjara) itu,” ungkap Amanda.
Perdamaian Tidak Lagi Dipertimbangkan
Menurut Amanda, sikap baik yang selama ini ia berikan justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Oleh sebab itu, ia tidak bersedia menerima permintaan maaf maupun tawaran damai.
“Mungkin karena aku terlalu baik kali ya dan ngelihat kayak gini, ya sudah tidak ada kata maaf lagi sekarang. Kalaupun dia ada iktikad baik untuk itu (minta maaf), saya pun sudah tidak mau,” tegasnya.
Amanda mengatakan langkah tegas itu diharapkan dapat memberi efek jera. Ia tidak ingin ada pihak lain yang memanfaatkan kebaikan seseorang demi memperoleh keuntungan pribadi.
“Capek lah jadi orang baik terus. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera agar orang di luar sana tidak memanfaatkan kebaikan seseorang,” kata Amanda.
Potensi Laporan Terpisah
Selain perkara dana perusahaan, kuasa hukum Amanda disebut akan menyiapkan laporan mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen. Dugaan pencemaran nama baik juga disebut akan dibawa ke jalur hukum.
Beritasatu memuat informasi bahwa kedua persoalan tambahan itu akan dilaporkan secara terpisah. Dengan demikian, perkara mantan karyawan tersebut berpotensi mencakup lebih dari satu laporan hukum.
Dalam informasi yang sama, terdapat dugaan praktik perdukunan yang dikaitkan dengan mantan karyawan itu. Meski demikian, dugaan penggelapan dana perusahaan tetap menjadi inti laporan yang sudah masuk ke kepolisian.
Proses hukum atas laporan Amanda kini menjadi perhatian utama dalam penyelesaian persoalan tersebut. Semua pihak yang terlibat tetap harus menunggu perkembangan penyelidikan sebelum ada kepastian hukum.






