Kekebalan negara dinilai menjadi penghalang paling besar bagi rencana penangkapan Benjamin Netanyahu oleh Wali Kota New York Zohran Mamdani. Perlindungan bagi kepala pemerintahan yang masih menjabat dapat membatasi yurisdiksi pidana saat kunjungan resmi dilakukan.
Situasi itu membuat otoritas pemerintah kota tidak serta-merta dapat mengambil langkah penegakan hukum terhadap Netanyahu. Perdebatan pun meluas karena Netanyahu berpotensi datang ke New York untuk agenda Sidang Majelis Umum PBB.
Wewenang Kota Tidak Mengalahkan Kekebalan
Rebecca Ingber, profesor hukum di Cardozo School of Law, menyatakan Netanyahu memiliki kekebalan negara. Menurutnya, perlindungan tersebut berlaku untuk kepala negara dan kepala pemerintahan yang masih aktif menjabat.
Ingber menilai kewenangan lokal tidak otomatis dapat mengesampingkan perlindungan yang berlaku bagi pejabat asing. Kondisi itu membuat ancaman penangkapan oleh pemerintah kota New York sulit direalisasikan secara hukum.
Ia juga menekankan bahwa Netanyahu dapat memperoleh perlindungan sebagai tamu ketika menghadiri Sidang Majelis Umum PBB. Status itu berkaitan dengan keanggotaan Israel di PBB dan maksud kunjungan ke forum internasional tersebut.
Kepada New York 1, Ingber menyebut rencana penangkapan itu “sama sekali terlepas dari kenyataan dan bertentangan dengan semua yang diperjuangkan PBB: menyatukan orang-orang”. Pandangan itu menempatkan agenda PBB sebagai konteks hukum dan diplomatik yang tidak dapat diabaikan.
Pernyataan Mamdani
Mamdani kembali mengungkapkan posisinya dalam podcast The Interview milik The New York Times pada pekan lalu. Ia sebelumnya telah menyampaikan sikap serupa selama kampanye.
“Saya yakin Perdana Menteri Netanyahu seharusnya berada di Den Haag,” kata Mamdani. Dalam pernyataan yang sama, ia menyebut Netanyahu sebagai “penjahat perang yang sudah didakwa ICC”.
Namun, Mamdani juga mengakui adanya ketentuan yang dapat menghambat rencana itu. Ia menegaskan bahwa pemerintahannya akan mematuhi hukum lokal yang berlaku.
“Pemerintahan saya akan mengikuti semua hukum lokal yang berlaku. Itu adalah komitmen kami, itu yang akan kami laksanakan,” ujar Mamdani. Ucapan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan kota tetap berada dalam batas aturan yang mengikat.
Dua Kunjungan Sebelum Mamdani Menjabat
Netanyahu telah dua kali menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York dalam dua tahun terakhir. Seluruh kunjungan itu terjadi sebelum Mamdani dilantik sebagai wali kota pada Januari 2026.
| Waktu | Lokasi | Agenda |
|---|---|---|
| September 2024 | New York | Sidang Majelis Umum PBB |
| September 2025 | New York | Sidang Majelis Umum PBB |
Mantan juru bicara internasional Israel di PBB, Jonathan Harounoff, menilai pernyataan Mamdani sebagai sandiwara politik. Ia mengatakan terdapat preseden hukum yang tidak memungkinkan penangkapan Netanyahu dalam situasi seperti itu.
Harounoff menambahkan bahwa Sidang Majelis Umum PBB merupakan tempat untuk membahas persoalan internasional. Menurutnya, perhatian wali kota New York seharusnya diarahkan pula pada beragam persoalan domestik kota.
Polemik tersebut memperlihatkan benturan antara sikap politik tingkat lokal, status Netanyahu di Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, dan perlindungan bagi pejabat asing. Selama kunjungan terkait PBB menjadi konteksnya, isu kekebalan negara akan tetap menjadi hambatan utama.






