Malaysia menempatkan kedaulatan negara dan penghormatan terhadap kemanusiaan sebagai dasar penolakan terhadap warga negara Israel. Sikap itu kembali ditegaskan Perdana Menteri Anwar Ibrahim saat isu Palestina dan Gaza menjadi alasan utama kebijakan tersebut dipertahankan.
Anwar menyatakan Malaysia tidak akan membuka pintu bagi warga negara Israel. Ketegasan itu tetap berlaku walaupun sejumlah politisi Amerika Serikat melontarkan kritik terhadap aturan perbatasan Kuala Lumpur.
Dalam agenda publik di Negeri Sembilan, Anwar menegaskan bahwa larangan tersebut tidak akan dilonggarkan. “Kami tidak akan mengizinkan satu pun warga negara Israel menginjakkan kaki di Malaysia,” ujarnya.
Gaza dan Palestina dalam Pertimbangan Kebijakan
Bagi pemerintah Malaysia, pembatasan itu bukan sekadar aturan mengenai keluar-masuk orang asing. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari posisi politik luar negeri negara itu terhadap situasi di Gaza dan Palestina.
Anwar mengaitkan larangan tersebut dengan pembunuhan, kejahatan, penindasan, serta kolonisasi yang terus berlangsung terhadap rakyat Palestina. Karena itu, pemerintahannya menganggap pembatasan bagi warga negara Israel sebagai sikap yang perlu dipertahankan.
Ia juga menolak tuduhan bahwa kebijakan itu menyasar agama tertentu. Anwar menekankan perbedaan antara penolakan terhadap kewarganegaraan Israel dan sentimen terhadap identitas Yahudi.
“Kami menentang kehadiran warga negara Israel mana pun, bukan orang Yahudi, tetapi warga negara Israel, karena mereka merupakan bagian dan terlibat dalam pembunuhan, kejahatan, serta penindasan dan kolonisasi yang terus berlangsung terhadap Palestina dan Gaza,” kata Anwar.
Kritik dari Washington
Delapan legislator AS mengkritik konsistensi larangan masuk yang diterapkan Malaysia. Mereka menilai kebijakan terhadap warga Israel tersebut bertentangan dengan norma hukum internasional.
Selain menyampaikan kritik, para politisi di Washington mendorong pemerintah AS meninjau ulang kerja sama bilateral dengan Malaysia. Tekanan itu diarahkan agar Kuala Lumpur mempertimbangkan perubahan pada aturan perbatasannya.
Namun, pemerintah Malaysia tidak mengubah posisinya. Anwar menilai negara memiliki hak untuk menetapkan kebijakan akses masuk ke wilayahnya sendiri.
Larangan yang Sudah Berlaku Puluhan Tahun
Kebijakan pembatasan terhadap pemegang paspor Israel telah berlaku selama puluhan tahun. Aturan itu juga bukan kebijakan baru yang hanya dijalankan oleh pemerintahan Anwar Ibrahim.
Menurut laporan Suara.com, Anwar menyebut pembatasan tersebut tidak merugikan hak bangsa lain. Ia menilai tudingan sejumlah legislator AS mengenai kebijakan Malaysia sebagai narasi yang berlebihan.
Palestina tetap menjadi salah satu pijakan utama dalam arah diplomasi Malaysia. Pemerintah Malaysia memandang dukungan terhadap rakyat Palestina sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan dari negara merdeka.
Anwar mengatakan sebagian negara mungkin memilih diam atas kekejaman terhadap rakyat Palestina. Malaysia, sebaliknya, memilih menggunakan hak berdaulatnya untuk mempertahankan kebijakan yang dipandang selaras dengan nilai kemanusiaan.
Dengan demikian, ancaman peninjauan kerja sama bilateral belum menggeser pendirian Kuala Lumpur. Larangan masuk bagi warga negara Israel tetap menjadi posisi yang tidak dapat ditawar oleh pemerintah Malaysia.






