Dari Solo ke Dapil V Jawa Tengah, Rencana Kaesang Membuka Persaingan Baru

Solo menjadi salah satu alasan yang disorot dalam rencana Kaesang Pangarep maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pileg 2029. Kota asal Kaesang itu masuk dalam cakupan Dapil V Jawa Tengah yang juga menjadi daerah pemilihan Puan Maharani.

Rencana tersebut membuka kemungkinan persaingan legislatif di wilayah yang memiliki catatan suara besar bagi Puan. Pada Pileg 2024, Ketua DPR RI itu memperoleh 297.366 suara di Dapil V Jawa Tengah.

Wilayah dan Catatan Suara

Dapil V Jawa Tengah mencakup Kota Surakarta atau Solo serta Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo. Wilayah ini menjadi salah satu daerah pemilihan yang diperhatikan menjelang kontestasi legislatif 2029.

KomponenKeterangan
Kota utama dalam dapilSurakarta atau Solo
Kabupaten dalam dapilBoyolali, Klaten, Sukoharjo
Suara Puan pada 2024297.366 suara

Kaesang telah menyampaikan rencana maju sebagai bakal calon anggota legislatif DPR RI dari daerah pemilihan tersebut. Dalam pernyataannya, ia meminta kader PSI terus menjaga kekompakan untuk menghadapi Pemilu 2029.

“Saya minta dukungannya supaya terus solid untuk bisa memenangkan Pemilu yang ada di 2029 nanti,” ujar Kaesang. Ia menekankan bahwa pernyataan itu tidak disampaikan dalam kapasitas sebagai ketua umum PSI.

Ganjar Hormati Pilihan Pencalonan

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyatakan pilihan Kaesang untuk maju dari Dapil V Jawa Tengah merupakan hak politik yang harus dihormati. Ia menilai setiap warga negara memiliki peluang yang sama untuk ikut dalam pemerintahan dan pemilu.

Ganjar mengatakan hak tersebut dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia tidak mempermasalahkan siapa pun yang memilih maju dari daerah pemilihan tertentu.

“Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama di dalam pemerintahan. Itu dijamin UUD 1945. Siapa pun itu,” kata Ganjar kepada wartawan pada Minggu, 26 Juli 2026. Pernyataan tersebut menegaskan prinsip kesetaraan dalam pencalonan politik.

Ia juga menyebut kedekatan Kaesang dengan Solo menjadi konteks yang relevan dalam pilihan daerah pemilihan itu. “Sebagai warga negara, siapa pun dia, memiliki hak konstitusional yang sama untuk mencalonkan diri dari daerah pemilihan mana pun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ganjar.

Penentu Tetap Ada pada Pemilih

Ganjar menegaskan demokrasi tidak semata-mata berbicara mengenai tokoh yang saling berhadapan. Hal yang utama, menurut dia, adalah memberi kesempatan kepada rakyat untuk memilih secara bebas dan demokratis.

PDIP menghormati seluruh peserta pemilu yang akan mengikuti kontestasi. Ganjar mengatakan partainya tetap menaruh keyakinan pada rekam jejak, kedekatan dengan rakyat, dan kerja nyata sebagai pertimbangan masyarakat.

“Bagi PDI Perjuangan, ini bukan soal siapa berhadapan dengan siapa, melainkan bagaimana rakyat diberi kesempatan menentukan pilihannya secara bebas dan demokratis,” kata Ganjar. Mandat publik pada akhirnya akan ditentukan oleh penilaian masyarakat terhadap para calon yang bertarung.

Dengan rencana pencalonan Kaesang, Dapil V Jawa Tengah kembali menjadi wilayah yang penting untuk diperhatikan menjelang Pileg 2029. Catatan suara Puan pada pemilu sebelumnya dan posisi Solo dalam dapil tersebut menjadi dua konteks utama dalam perkembangan ini.

Baca Juga