Pengendara yang menuju kawasan Monas pada 17 Agustus 2026 perlu menyiapkan jalur pengganti. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengaturan arus secara situasional selama Kirab Bendera Pusaka dan rangkaian upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81.
Pengaturan diperkirakan memengaruhi perjalanan dari dan menuju Harmoni, Tugu Tani, Karet, Tanah Abang, hingga Bundaran HI. Masyarakat diminta menyesuaikan rencana perjalanan karena perubahan arus dapat dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan.
Alternatif Perjalanan dari Berbagai Arah
Pengendara dari Harmoni yang menuju Tugu Tani dapat memilih Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Pos, Jalan Gedung Kesenian, dan Jalan Lapangan Banteng Utara. Perjalanan diteruskan melalui Jalan Lapangan Banteng Barat, Jalan Taman Pejambon, Jalan Medan Merdeka Timur, serta Jalan M.I. Ridwan Rais.
Untuk perjalanan Harmoni menuju Karet, jalur yang disiapkan adalah Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Suryopranoto. Kendaraan dapat melanjutkan perjalanan melalui Jalan Balikpapan, Jalan Cideng Timur, kemudian Jalan K.H. Mas Mansyur.
Dari Tugu Tani ke Harmoni, rute alternatif melintasi Jalan M.I. Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Timur, dan Jalan Perwira. Jalur itu berlanjut ke Jalan Lapangan Banteng Barat, Jalan Katedral, lalu Jalan Ir. H. Juanda.
Arah Tugu Tani menuju Tanah Abang dapat ditempuh melalui Jalan M.I. Ridwan Rais dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Pengendara kemudian dapat menuju Jalan Budi Kemuliaan.
Bila berangkat dari Bundaran HI menuju Harmoni, pengguna jalan dapat melewati Jalan M.H. Thamrin, Jalan Budi Kemuliaan, dan Jalan Abdul Muis. Rute tersebut tersambung menuju Jalan Majapahit.
Pengendara dari Karet menuju Harmoni dapat menggunakan Jalan K.H. Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat, dan Jalan Balikpapan. Setelah itu, perjalanan dapat diteruskan melalui Jalan Suryopranoto.
Untuk rute Tanah Abang menuju Tugu Tani, tersedia pilihan melalui Jalan Jati Baru Raya menuju Jalan Kebon Sirih. Alternatif berikutnya melalui Jalan Abdul Muis, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan M.I. Ridwan Rais.
Jadwal Kirab dan Upacara
Rekayasa lalu lintas Jakarta direncanakan berlangsung pada pukul 07.30–11.30 WIB dan kembali diterapkan pukul 16.30–18.30 WIB. Waktu tersebut mengikuti agenda pengantaran dan pengembalian Bendera Pusaka, serta dua upacara utama peringatan kemerdekaan.
| Agenda | Waktu | Skema |
|---|---|---|
| Kirab Pengantaran Bendera Pusaka | 07.30–09.30 WIB | Pengaturan situasional |
| Upacara Detik-Detik Proklamasi | 09.30–11.30 WIB | Pengaturan situasional |
| Upacara Penurunan Bendera Merah Putih | 16.30–17.45 WIB | Pengaturan situasional |
| Kirab Pengembalian Bendera Pusaka | 17.45–18.30 WIB | Pengaturan situasional |
Ruas yang Berpotensi Berubah Arus
Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Utara termasuk ruas yang perlu diantisipasi pengguna jalan. Pengaturan juga mencakup Jalan Veteran I, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, serta sisi timur Jalan Majapahit untuk arah utara menuju selatan.
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 500 petugas untuk mengatur mobilitas di sekitar lokasi kegiatan. Petugas akan mengarahkan kendaraan sesuai situasi yang berkembang selama kirab dan upacara berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan tujuan pengaturan adalah menjaga rangkaian perayaan tetap aman dan tertib. “Kami menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional agar seluruh rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (16/8/2026).
Masyarakat yang menuju lokasi perayaan dianjurkan memakai transportasi umum. Pengendara yang tetap menggunakan kendaraan pribadi perlu mematuhi arahan petugas dan menyesuaikan waktu keberangkatan agar tidak terhambat pengalihan arus.






