Internet Seluler Ditargetkan 100 Mbps pada 2029, Operator Wajib Perluas 4G

Kecepatan rata-rata internet seluler di Indonesia ditargetkan mencapai 100 Mbps pada 2029. Target tersebut menjadi dampak yang diharapkan setelah tambahan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz dialokasikan kepada tiga operator seluler.

Tambahan frekuensi tidak hanya ditujukan untuk memperbesar kapasitas jaringan di kota-kota besar. Para pemenang juga diwajibkan memperluas layanan 4G ke ratusan desa dan kelurahan yang masih belum terlayani atau memiliki kualitas sinyal lemah.

Target Jaringan yang Mengikat Pemenang

Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan sejumlah kewajiban layanan bagi operator yang memenangkan seleksi. Komitmen tersebut mencakup perluasan 4G, cakupan 5G, serta peningkatan mutu konektivitas seluler bagi masyarakat.

KomitmenTargetPeriode
Perluasan layanan 4G538 desa dan kelurahanWajib dipenuhi pemenang
Cakupan layanan 5GMinimal 51% populasi nasionalTahun kelima
Kecepatan rata-rata internet seluler100 Mbps2029

Target 5G minimal 51 persen populasi nasional harus dicapai pada tahun kelima. Perpaduan pita 700 MHz dan 2,6 GHz diharapkan membantu operator meningkatkan jangkauan sekaligus kapasitas jaringan.

Pita 700 MHz diproyeksikan menjadi penopang perluasan sinyal ke wilayah pelosok dan area di dalam bangunan. Karakter frekuensi ini dinilai penting untuk menjangkau lokasi yang selama ini menghadapi keterbatasan konektivitas.

Sementara itu, pita 2,6 GHz akan digunakan sebagai kapasitas utama untuk menopang keandalan layanan 5G. Kombinasi kedua pita tersebut diharapkan membuat layanan internet bergerak lebih cepat dan stabil.

Tiga Operator Memenangi Seleksi

Komdigi menetapkan Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Telecom Sejahtera sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio. Ketiganya memperoleh tambahan spektrum melalui proses seleksi yang dimulai sejak April 2026.

Seluruh tahapan seleksi dinyatakan selesai setelah masa sanggah berakhir pada Juli 2026 tanpa keberatan dari peserta. Hasil ini membuka tahap baru pemanfaatan spektrum untuk penguatan layanan seluler nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa frekuensi tidak dipandang sekadar sebagai komoditas lelang. Ia menyebut spektrum sebagai infrastruktur dasar yang harus mendukung transformasi digital nasional.

“Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level rumput,” kata Meutya dalam keterangan resminya pada Selasa (21/7).

Dampak bagi Wilayah dan Tarif Data

Perluasan jaringan di daerah dengan koneksi terbatas diproyeksikan mendukung akses pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi. Konektivitas yang lebih baik juga diharapkan dapat menjangkau kebutuhan masyarakat yang sebelumnya sulit dilayani.

Menurut CNN Indonesia, tambahan spektrum berpotensi meningkatkan efisiensi biaya penyelenggaraan layanan operator. Efisiensi tersebut dinilai dapat mendorong tarif data yang lebih kompetitif bagi pengguna.

Seleksi ini juga diproyeksikan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sekitar Rp6 triliun pada tahap awal. Dalam proyeksi 10 tahun, potensi penerimaan negara dari pengelolaan spektrum mencapai Rp29,9 triliun.

Komdigi turut menyiapkan pemanfaatan pita 900 MHz untuk kebutuhan konektivitas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Optimalisasi spektrum diposisikan sebagai langkah untuk memperluas akses internet dan memperkuat ekonomi digital di berbagai wilayah.

Baca Juga