Tinggalkan Rawat Inap Demi Kerja, Hotman Paris Akhirnya Mundur dari Kasus Febrie

Hotman Paris Hutapea memilih mundur dari tugasnya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah setelah bekas operasi saraf kejepit belum pulih sepenuhnya. Langkah itu diambil ketika dokter di Singapura menegurnya karena ia tetap bekerja dan meninggalkan perawatan inap lebih awal.

Pengacara tersebut sebelumnya diminta menjalani rawat inap selama empat malam. Ia justru pindah dari tempat perawatan ke Hotel Hilton, meski dokter juga meminta masa istirahat total selama dua minggu.

Teguran Dokter Menjadi Titik Balik

Hotman menyebut gangguan saraf yang dialaminya sudah membaik setelah tindakan operasi. Namun, dokter menaruh perhatian pada kondisi bekas operasi yang masih membutuhkan pemulihan serius.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Hotman mengakui dokter di Singapura telah marah atas sikapnya. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak menjalankan anjuran perawatan secara penuh.

“Karena dokter saya di Singapura juga sudah marah. Kalau syaraf kejepitnya sudah sembuh, tetapi bekas operasinya,” ujar Hotman.

Ia juga mengungkapkan alasan teguran tersebut berkaitan dengan keputusan meninggalkan rawat inap. “Karena saya seharusnya empat malam diopname, saya malah kabur dan pindah ke hotel Hilton,” kata Hotman.

WaktuKejadianDampak
PascaoperasiRawat inap tidak dijalani hingga empat malamPemulihan bekas operasi belum tuntas.
Dua mingguHotman tetap bekerjaDokter menegur aktivitas selama masa istirahat.
Dua hari sebelum 23 Juli 2026Pengunduran diri disampaikan kepada FebriePeran kuasa hukum dilepaskan.

Aktivitas Kerja Tetap Padat

Selama masa yang seharusnya dipakai untuk beristirahat, Hotman Paris tetap menangani puluhan perkara. Perkara yang dikerjakan mencakup pula kasus internasional, sehingga ia mengaku sulit menghentikan aktivitas profesional.

Rutinitas kerjanya bahkan disebut dimulai sejak sekitar pukul 03.00. Pernyataan mengenai banyaknya perkara itu juga dikutip Beritasatu.com dari keterangan Hotman.

Situasi tersebut mendorong Hotman untuk mengutamakan kesehatan dibandingkan kelanjutan tugas pendampingan hukum. Ia menilai pemulihan pascaoperasi perlu dijalani secara lebih serius agar kondisinya tidak memburuk.

Pendampingan Hukum untuk Febrie Berakhir

Hotman menyatakan pengunduran diri telah diberitahukan langsung kepada Febrie Adriansyah sebelum disampaikan kepada publik. Keterangan itu diberikan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Pengunduran diri tersebut terkait peran Hotman sebagai pengacara Febrie dalam perkara di Kejaksaan Agung. Alasan yang dikemukakan tidak berhubungan dengan materi perkara, melainkan dengan kondisi kesehatannya pascaoperasi.

Febrie merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Dalam perkara tersebut, ia berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Dengan mundurnya Hotman, fokus utama yang ia sampaikan adalah penyelesaian masa pemulihan setelah operasi saraf kejepit. Dokter sebelumnya telah meminta agar periode perawatan dan istirahat tidak diabaikan.

Baca Juga