Garis Polisi Klinik Dibuka, Barang Bukti Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Diamankan

Garis polisi di sebuah klinik kecantikan kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai dibuka sekitar pukul 13.11 WIB. Sebelumnya, lokasi itu dibatasi untuk olah tempat kejadian perkara terkait kematian Sutrimo.

Dalam kegiatan tersebut, polisi membawa sejumlah benda dari klinik, termasuk bantal, sprei hijau, kotak hitam, dan barang yang dibungkus plastik bening. Pengamanan benda-benda itu dilakukan saat penyebab kematian Sutrimo masih dalam penyelidikan.

Lokasi Diperiksa Tim Forensik

Tim Pusat Laboratorium Forensik terlihat memasuki halaman klinik dengan pakaian hitam. Mereka hadir dalam proses pengumpulan dan pemeriksaan barang yang dinilai penting bagi penanganan perkara.

Pintu masuk klinik dibuka kembali setelah area tersebut sebelumnya ditutup. Sejumlah awak media berada di sekitar lokasi, sementara kondisi halaman klinik tampak sepi dan dipenuhi daun kering.

Polisi belum memaparkan hasil pemeriksaan forensik dari benda-benda yang diamankan. Isi kotak hitam maupun peran bantal dan sprei hijau dalam rangkaian penyelidikan juga belum dijelaskan kepada publik.

Suara.com melaporkan bahwa bantal serta sprei berwarna hijau ikut dibawa petugas dari lokasi. Sejumlah barang lain turut diamankan setelah dikemas dalam plastik bening.

Sutrimo Ditemukan Tidak Sadarkan Diri

Sutrimo dikenal sebagai penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Ia sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru.

Penemuan itu kemudian menjadi bagian dari perkara yang ditangani Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Aparat masih menghimpun informasi untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo secara pasti.

Belum ada kepastian mengenai apakah kematian tersebut merupakan peristiwa wajar atau tidak wajar. Karena itu, pemeriksaan di lokasi serta penelaahan barang bukti menjadi tahap yang masih berjalan.

Polisi Belum Menarik Kesimpulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan kepolisian akan mendalami informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang. Ia menyebut penilaian atas kewajaran kematian Sutrimo belum dapat ditetapkan saat ini.

“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami,” kata Budi di Jakarta.

Keterangan itu menempatkan perkara ini dalam tahap penyelidikan yang belum menghasilkan kesimpulan final. Kepolisian masih mengandalkan pemeriksaan informasi dan benda yang telah diamankan dari lokasi terkait.

Langkah olah tempat kejadian perkara dilakukan untuk mendukung pendalaman yang lebih menyeluruh. Namun, polisi belum mengumumkan temuan yang dapat menjelaskan penyebab kematian Sutrimo.

Ruang Laporan untuk Keluarga

Kepolisian mengimbau keluarga membuat laporan kepada Polda Metro Jaya apabila melihat atau merasakan adanya kejanggalan dalam kematian Sutrimo. Laporan resmi disebut dapat membuat proses pro justitia lebih tepat dan membantu penyidik melakukan pendalaman.

“Apabila keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Ini agar proses pro justitia lebih tepat dan memudahkan kami melakukan pendalaman,” ujar Budi.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari keluarga mengenai dugaan kejanggalan tersebut. Polisi menyatakan tetap memberikan ruang kepada keluarga untuk menjalani masa berkabung.

Aparat juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Sutrimo. Sikap empati kepada keluarga, menurut kepolisian, tetap dipisahkan dari proses penegakan hukum yang terus berjalan.

Baca Juga