Di Balik Rumah Sarwendah, Ada Dana Renovasi Rp10,5 Miliar dan KPR Rp379 Juta

Pembiayaan rumah yang ditempati Sarwendah disebut mencakup dana renovasi sekitar Rp10,5 miliar dan cicilan KPR Rp379 juta per bulan. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan sertifikat rumah itu juga diagunkan ke bank untuk mendukung pembangunan.

Di tengah pembiayaan tersebut, pihak Ruben memaparkan adanya 41 kali transfer renovasi. Total transfer yang disebut dilakukan secara bertahap mencapai Rp11.115.325.000.

Transfer dilakukan selama proses pembangunan

Minola menyatakan Ruben melakukan pembayaran kepada kontraktor sepanjang proses renovasi berjalan. Setiap transfer disebut bernilai Rp250 juta per bulan.

Rincian itu disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi mengenai pembiayaan rumah. Pihak Ruben menilai data pembayaran perlu dipaparkan agar konteks pembiayaan tidak dipahami secara terpisah.

RincianSkema pembayaranNilai
Renovasi rumahDana pembangunanKurang lebih Rp10,5 miliar
Transfer renovasi41 kali transferRp250 juta per bulan
Total transferPembayaran bertahapRp11.115.325.000
Cicilan KPRPembayaran bulananRp379 juta per bulan

Dalam pernyataan yang dikutip Cumicumi dan diberitakan Beritasatu, Minola mengatakan nominal transfer itu diberikan secara rutin. Ia mengaitkan seluruh pembayaran tersebut dengan pengerjaan renovasi rumah.

“Nilai transferan itu rutin dilakukan hingga 41 kali transfer dengan besaran Rp250 juta per bulan, sehingga total yang dilakukan Ruben Onsu untuk renovasi rumah tersebut mencapai Rp11.115.325.000,” kata Minola. Pihaknya menyebut angka tersebut melampaui Rp11 miliar.

Rumah tua kemudian dibangun kembali

Menurut Minola, bangunan itu sebelumnya adalah rumah tua. Rumah tersebut lalu dihancurkan dan dibangun kembali menjadi bangunan yang ditempati saat ini.

Rumah itu disebut dibeli Ruben ketika masih terikat perkawinan dengan Sarwendah. Sertifikat rumah tersebut kemudian dikatakan sudah beralih atas nama Ruben Onsu.

Minola menjelaskan Sarwendah menginginkan rumah itu direnovasi. Ruben pada awalnya disebut belum ingin renovasi segera dilakukan karena biaya pembangunan yang besar.

Sarwendah kemudian disebut terus menanyakan waktu pelaksanaan renovasi. Ruben juga dikatakan beberapa kali hadir dalam rapat awal bersama kontraktor untuk membahas rencana pembangunan.

Kontraktor disebut berasal dari keluarga Sarwendah

Kehadiran Ruben dalam rapat kontraktor disebut hanya berlangsung pada tahap awal renovasi. Setelah itu, menurut Minola, Ruben tidak lagi dilibatkan dalam proses rapat.

Kontraktor renovasi tersebut disebut merupakan orang tua Sarwendah. Minola menegaskan keluarga Sarwendah memang terlibat sebagai pelaksana pengerjaan renovasi rumah.

Di luar biaya pembangunan, Ruben disebut terus membayar cicilan KPR hingga Rp379 juta per bulan. Minola mengatakan kliennya akhirnya memutuskan menunda pembayaran cicilan tersebut.

“Ruben terus membayar KPR-nya sampai kemarin per bulan mencapai Rp379 juta, hingga akhirnya klien kami memutuskan untuk menunda untuk melakukan pembayaran,” ujar Minola. Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi penilaian yang menggambarkan Ruben tidak bertanggung jawab atas rumah tersebut.

Baca Juga