Daftar Avanza hingga Fortuner Bukan Larangan Pertalite, Isu 1.400 CC Dibantah

Daftar Toyota Avanza hingga Toyota Fortuner yang disebut tidak bisa membeli Pertalite bukan daftar resmi. Pemerintah dan Pertamina Patra Niaga belum menetapkan pembatasan pembelian berdasarkan merek kendaraan maupun kapasitas mesin.

Isu yang menyatakan mobil di atas 1.400 cc tidak dapat membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 telah dikategorikan sebagai hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Pemilik mobil bermesin 1.500 cc atau lebih tidak otomatis dilarang membeli BBM tersebut.

Beragam Mobil Masuk Narasi yang Beredar

Video yang beredar mencantumkan banyak kendaraan populer yang umum digunakan keluarga di Indonesia. Nama-nama tersebut disertai klaim bahwa pemiliknya akan terkena pembatasan pembelian BBM subsidi.

Toyota Avanza 1.500 cc dan Veloz menjadi contoh kendaraan yang disebut secara langsung. Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross juga dicantumkan bersama Toyota Rush, Daihatsu Terios, Honda BR-V, Honda HR-V, Hyundai Stargazer, Suzuki Ertiga, serta Suzuki XL7.

Kategori dalam narasiKendaraan yang disebutStatus kebijakan
Mobil populerToyota Avanza, Veloz, Yaris, Rush, Daihatsu TeriosTidak ada larangan resmi
MPV dan SUVHonda BR-V, HR-V, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, XL7, Hyundai StargazerTidak ada larangan resmi
Kendaraan lebih besarToyota Kijang Innova, Honda CR-V, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero SportTidak ada larangan resmi
Roda duaMotor 250 cc ke atasKlaim pembatasan belum berlaku

Daftar itu juga memasukkan Toyota Kijang Innova, Honda CR-V, Toyota Fortuner, dan Mitsubishi Pajero Sport. Kendaraan roda dua berkapasitas 250 cc ke atas turut diklaim akan terkena pembatasan serupa.

Seluruh penyebutan tersebut tidak dapat dijadikan dasar penolakan pembelian Pertalite. Hingga akhir Mei 2026, belum ada ketetapan yang menjadikan daftar kendaraan itu sebagai rujukan di SPBU.

Asal Mula Klaim Batas Mesin

Narasi pembatasan mengaitkan kebijakan yang diklaim akan berlaku itu dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Kapasitas mesin disebut akan dipakai sebagai salah satu parameter penentuan penerima BBM subsidi.

Menurut klarifikasi yang diberitakan radartulungagung.jawapos.com, angka 1.400 cc tidak pernah ditetapkan sebagai ambang resmi pembelian Pertalite. Karena itu, klaim larangan terhadap kendaraan 1.500 cc dan di atasnya tidak memiliki dasar kebijakan yang berlaku.

Video tersebut juga menyebut pembatasan dapat menghemat konsumsi BBM subsidi sebesar 10 hingga 15 persen dari total volume penyaluran nasional. Besaran penghematan dan tata cara pembatasan itu belum diumumkan sebagai kebijakan resmi.

Tidak Ada Pemblokiran Otomatis

Klaim lain dalam video menyatakan sistem MyPertamina akan membaca nomor polisi kendaraan dan menolak pembelian secara digital. Pertamina Patra Niaga menegaskan belum ada rencana maupun arahan resmi untuk menerapkan pemblokiran otomatis berdasarkan batas 1.400 cc.

Program Subsidi Tepat ditujukan untuk membantu tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi regulator dan pihak terkait sebelum mempercayai informasi mengenai perubahan ketentuan Pertalite.

Baca Juga