Sebanyak 5.000 pengemudi ojek online berpeluang memperoleh manfaat beasiswa bagi anak melalui perpanjangan masa perlindungan hingga tiga tahun. Beasiswa itu dapat diberikan kepada maksimal dua anak peserta yang memenuhi ketentuan kepesertaan.
Manfaat pendidikan menjadi alasan HDCI memperpanjang program yang sebelumnya hanya dirancang selama lima bulan. Masa iur paling singkat tiga tahun diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mengakses beasiswa tersebut.
Program ini merupakan kerja sama antara HDCI dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pengemudi ojol di enam wilayah. Masa perlindungan awal dijadwalkan berlangsung dari Agustus sampai Desember 2026 sebelum akhirnya diperluas menjadi tiga tahun.
Dua Lapisan Jaminan bagi Peserta
Peserta memperoleh kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kedua program itu ditujukan untuk memberi jaring pengaman saat pengemudi menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Jaminan Kecelakaan Kerja mencakup perawatan peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga sembuh, sesuai indikasi medis dan ketentuan program. Jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
Sementara itu, Jaminan Kematian diberikan kepada ahli waris apabila peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Nilai manfaat dasar yang disebut dalam program tersebut mencapai Rp42 juta.
Pengemudi ojol dinilai membutuhkan perlindungan karena kegiatan mencari penghasilan banyak dilakukan di jalan. Risiko pekerjaan mereka dapat berdampak langsung pada keluarga yang menggantungkan kebutuhan hidup kepada penghasilan peserta.
Bali Menjadi Penerima Terbanyak
Penerima perlindungan tersebar dari Jakarta hingga Bali. Bali memperoleh alokasi paling besar, sedangkan Yogyakarta dan Semarang masing-masing memiliki jumlah penerima yang sama.
| Daerah | Jumlah Penerima |
|---|---|
| Jakarta | 900 orang |
| Bandung | 900 orang |
| Yogyakarta | 700 orang |
| Semarang | 700 orang |
| Malang | 800 orang |
| Bali | 1.000 orang |
Ketua Umum HDCI Ahmad Sahroni menyatakan keputusan memperpanjang masa perlindungan muncul setelah melihat cakupan manfaat bagi pekerja dan keluarganya. “Setelah melihat manfaatnya, terutama adanya beasiswa untuk anak, saya putuskan perlindungan ini diberikan hingga tiga tahun,” kata Sahroni.
Ia memandang komunitas motor dapat menjalankan peran sosial di luar kegiatan berkendara. Perlindungan bagi pengemudi ojol dinilai sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja yang setiap hari beraktivitas mencari penghasilan di jalan.
Model Kolaborasi untuk Pekerja Rentan
Pengumuman komitmen itu disampaikan dalam rangkaian Merdeka Ride & Evoria Rally 2026 di Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu (15/8/2026). HDCI disebut menjadi komunitas otomotif pertama yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pengemudi ojol.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengapresiasi langkah komunitas tersebut. Menurutnya, perluasan kepesertaan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja dan memerlukan kekuatan komunitas untuk mengajak pekerja di sekitarnya mendapatkan perlindungan.
BPJS Ketenagakerjaan membawa pendekatan Value Beyond Protection dengan prinsip Pelatihan, Produktif, dan Profit agar pekerja serta keluarganya mempunyai peluang untuk bangkit dan mandiri. Inisiatif HDCI direncanakan masuk agenda Musyawarah Nasional untuk didorong menjadi gerakan yang dapat direplikasi pengurus daerah di berbagai wilayah.






