Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menempatkan larangan masuk bagi warga negara Israel sebagai bagian dari sikap negaranya terhadap kemanusiaan. Ia menegaskan Malaysia berhak menetapkan kebijakan sendiri meski mendapat kritik dari sejumlah anggota Kongres Amerika Serikat.
Pemerintah Malaysia, menurut Anwar, tidak akan melonggarkan aturan tersebut. Sikap itu dikaitkan dengan pandangan Kuala Lumpur mengenai pembunuhan, penindasan, kejahatan, dan kolonisasi yang terus berlangsung di Palestina serta Gaza.
Anwar mengatakan ada negara-negara yang mungkin memilih diam terhadap kekejaman yang dialami rakyat Palestina. Malaysia memilih menunjukkan posisi berbeda sebagai negara merdeka yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan dasar itu, isu larangan masuk tidak dipandang hanya sebagai urusan prosedur perbatasan. Kebijakan tersebut juga menjadi pernyataan sikap pemerintah Malaysia terhadap konflik yang melibatkan Israel, Palestina, dan Gaza.
Kebijakan Tidak Menyasar Orang Yahudi
Anwar menegaskan larangan itu ditujukan kepada warga negara Israel, bukan orang Yahudi secara umum. Penjelasan tersebut membedakan kebijakan Malaysia dari dasar agama ataupun etnis.
Pembedaan ini menjadi bagian dari argumentasi pemerintah Malaysia dalam mempertahankan aturan tersebut. Anwar menekankan bahwa sasaran kebijakan berkaitan dengan kewarganegaraan Israel.
Dalam pernyataannya di Negeri Sembilan, Malaysia, pada Rabu, Anwar menyampaikan tidak akan ada pengecualian. “Kami tidak akan mengizinkan satu pun warga negara Israel menginjakkan kaki di Malaysia,” tegasnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang mempertimbangkan pelonggaran akses masuk. Posisi tersebut tetap dipertahankan ketika kebijakan Malaysia menjadi perhatian di Amerika Serikat.
Tekanan dari Amerika Serikat
Sedikitnya delapan anggota Kongres AS dilaporkan mendesak pemerintah Amerika Serikat meninjau ulang kerja sama dengan Malaysia. Mereka mengaitkan desakan itu dengan keberatan terhadap larangan masuk bagi warga Israel.
Kritik tersebut disebut mempersoalkan kebijakan Malaysia dari sudut hukum internasional dan penghormatan terhadap hak bangsa lain. Anwar menilai pandangan sebagian anggota Kongres itu tidak masuk akal.
Menurutnya, tekanan tersebut tidak mengurangi hak Malaysia dalam menentukan aturan di wilayahnya sendiri. Pendirian itu menegaskan bahwa keputusan mengenai akses masuk tetap berada pada kewenangan pemerintah Malaysia.
Bukan Aturan Baru
Anwar juga menepis anggapan bahwa larangan tersebut dibuat sebagai respons atas situasi terkini. Ia menyatakan kebijakan bagi warga negara Israel telah dijalankan Malaysia selama beberapa dekade.
Latar belakang itu memperkuat posisi pemerintah bahwa tidak ada perubahan mendadak dalam kebijakan perbatasannya. Malaysia memilih melanjutkan aturan lama tersebut meski hubungan kerja sama dengan AS ikut disorot.
Perdebatan ini memperlihatkan perbedaan tajam antara desakan sejumlah anggota Kongres AS dan posisi resmi Kuala Lumpur. Satu pihak meminta peninjauan kerja sama bilateral, sementara pihak lain mempertahankan kebijakan yang dipandang terkait dengan kemanusiaan dan kedaulatan negara.
Sejauh ini, Anwar Ibrahim tidak memberikan tanda bahwa kritik tersebut akan mengubah keputusan pemerintahannya. Larangan masuk bagi warga negara Israel tetap menjadi kebijakan yang dipertahankan Malaysia.






