Amanda Manopo akan memulai langkah hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan dana perusahaan yang nilainya mencapai Rp3 miliar. Laporan awal itu disebut hanya akan memusatkan perhatian kepada satu mantan karyawan sebagai terlapor.
Perkara lain tidak akan digabungkan dalam pelaporan pertama tersebut. Amanda menyebut dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik akan ditempuh melalui jalur terpisah setelah proses awal berjalan.
Persiapan Bukti untuk Pelaporan
Kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, mengatakan sejumlah dokumen sedang dilengkapi sebelum laporan resmi dibuat. Bukti yang disiapkan meliputi rekening koran dan rekapitulasi transaksi.
“Jadi ada bukti rekening koran dan juga rekapitulasinya juga sedang dilengkapi,” kata Sandy Arifin. Kelengkapan dokumen tersebut akan digunakan untuk memperkuat dugaan penggelapan dana perusahaan.
Dugaan kerugian itu muncul setelah Amanda melakukan audit internal pascapemberhentian mantan karyawan tersebut. Audit tersebut disebut menemukan transaksi yang diduga tidak berkaitan dengan kebutuhan perusahaan.
| Temuan Transaksi | Nilai atau Bentuk | Konteks Dugaan |
|---|---|---|
| Penggelapan dana perusahaan | Mencapai Rp3 miliar | Terungkap melalui audit internal |
| Transaksi GoPay dan OVO | Rp25 juta | Disebut untuk kebutuhan pribadi |
| Pengeluaran perjalanan dan hiburan | Luar negeri dan klub di Bali | Disebut dalam penelusuran Amanda |
Amanda menyebut dana itu diduga dipakai antara lain melalui GoPay dan OVO dengan nilai Rp25 juta. Ia juga menyinggung perjalanan ke luar negeri serta pengeluaran di klub-klub daerah Bali.
“Dia menggunakan lewat, jadi ada transaksi GoPay, OVO itu Rp 25 juta, terus kayak jalan-jalan ke luar negeri,” ujar Amanda. Ia menambahkan adanya pengeluaran lain yang disebut berkaitan dengan kegiatan bersenang-senang.
Rekaman CCTV dan Temuan di Rumah
Di tengah persiapan laporan keuangan tersebut, Amanda mengungkap persoalan lain yang menurutnya terjadi di kediamannya. Ia menduga mantan karyawan itu menaruh tanah kuburan dan dupa di rumah tanpa izin.
Dugaan itu disampaikan Amanda setelah ia memeriksa rekaman CCTV rumah. Ia mengatakan rekaman tersebut memuat bukti aktivitas yang dikaitkannya dengan mantan karyawan itu.
Amanda juga menyebut ada dugaan tindakan terhadap minuman yang ia konsumsi di rumah. “Dari CCTV rumah ada bukti-buktinya di mana ternyata dia taruh tanah kuburan di rumah saya,” kata Amanda di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026).
Ia menambahkan bahwa minuman tersebut diduga didoakan, sementara rumahnya disebut telah didupai. Keterangan mengenai tanah kuburan, minuman, dan dupa itu disampaikan Amanda sebagai dugaan berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV.
Dugaan Motif Memecah Hubungan
Amanda mengaitkan dugaan tindakan di rumah itu dengan hubungan pribadinya bersama Kenny Austin. Ia menduga mantan karyawan tersebut memiliki niat untuk memecah hubungan mereka ketika Amanda dan Kenny masih menjalin hubungan.
Menurut Amanda, tindakan yang disebutnya sebagai aksi klenik itu berlangsung hingga ia menikah dengan Kenny Austin. Ia mengaku pernah meminta penjelasan langsung mengenai alasan dugaan tindakan tersebut.
“Dia melakukan itu karena waktu itu saya memang ada punya hubungan sama suami saya sekarang, dan dia tuh ingin mecahin,” ujar Amanda. Fokus hukum yang akan didahulukan tetap berada pada dugaan penggelapan dana perusahaan, sedangkan persoalan lainnya disebut akan ditangani kemudian.






