Saat Portal Belum Cukup, 3.847 Agen Perlinsos Dikerahkan untuk Mendata Warga Sumedang

Sebanyak 3.847 Agen Perlinsos dikerahkan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mendukung uji coba pendataan perlindungan sosial digital. Kehadiran mereka menjadi penting karena sebagian besar warga masih memerlukan bantuan saat mendaftarkan data keluarga melalui portal.

Data pelaksanaan menunjukkan 91,91% pendaftaran di Sumedang berlangsung melalui pendampingan agen. Sebagian agen menjalankan layanan jemput bola dengan mendatangi warga dari rumah ke rumah.

Pendampingan untuk Mengatasi Hambatan Akses

Pendampingan diberikan kepada masyarakat yang mengalami kendala teknis ketika menggunakan portal Perlinsos Digital. Agen membantu warga melalui tahapan pencatatan data serta pelaporan kondisi keluarga.

Dari total agen yang disiagakan, 59,24% telah aktif melakukan pendampingan. Peran tersebut membuka akses bagi keluarga yang membutuhkan bantuan untuk mengikuti proses pendataan.

Hingga masa uji coba berjalan, 111.077 kepala keluarga di Sumedang telah terdaftar melalui portal. Capaian itu setara 24,23% dari total 458.418 kepala keluarga di kabupaten tersebut.

Data Pelaksanaan di SumedangJumlah atau Persentase
Total kepala keluarga458.418 KK
Kepala keluarga terdaftar111.077 KK
Proporsi pendaftaran melalui portal24,23%
Pendaftaran didampingi agen91,91%
Agen yang disiagakan3.847 agen
Agen aktif mendampingi59,24%

Fungsi Portal bagi Keluarga yang Belum Terjangkau

Perlinsos Digital disediakan sebagai saluran resmi agar masyarakat dapat melaporkan kondisi keluarganya. Warga yang belum pernah tersentuh bantuan sosial dapat memasukkan data secara mandiri dan melihat status kelayakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pendataan tersebut diharapkan memberi pemerintah gambaran lebih baik mengenai keluarga yang perlu menjalani penilaian kelayakan. Sasaran uji coba adalah meningkatkan ketepatan penerima perlindungan sosial melalui data yang lebih terbarui.

Secara nasional, uji coba Perlinsos Digital telah mencatat 2,9 juta kepala keluarga di 43 kabupaten dan kota. Sumedang, Jawa Barat, termasuk daerah pionir yang menggabungkan penggunaan portal dengan pendampingan langsung di masyarakat.

Peninjauan di Desa, Kelurahan, dan Mal Pelayanan Publik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini meninjau uji coba tersebut pada Rabu, 12 Agustus 2026. Dalam kunjungan itu, ia didampingi Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan jajaran pemerintah daerah.

Rini yang juga Wakil Ketua I Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah mengamati pendaftaran massal di Kantor Desa Mekarjaya dan Kantor Kelurahan Kotakaler. Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan program secara langsung di lokasi layanan.

Kunjungan juga mencakup Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang. Integrasi layanan digital dan administrasi publik dinilai penting agar masyarakat dapat mengakses kebutuhan pelayanan melalui satu pintu.

Uji coba di 43 kabupaten dan kota akan berlangsung hingga akhir Agustus 2026. Pemerintah akan menggunakan tahap tersebut sebagai evaluasi sebelum implementasi nasional ditargetkan berjalan sepenuhnya pada akhir 2026.

Baca Juga