3 Cara Cek Pajak Kendaraan dari Ponsel, Total Tagihan hingga Jatuh Tempo Terbuka

Pemilik kendaraan dapat mengetahui total tagihan pajak dan tanggal jatuh tempo melalui ponsel atau layanan pesan singkat. Informasi yang tersedia dapat mencakup PKB, SWDKLLJ, denda, serta kode bayar sesuai metode pengecekan.

Tersedianya tiga jalur digital memberi pilihan bagi pemilik mobil dan motor untuk memantau kewajiban tanpa mendatangi kantor Samsat. Website, aplikasi SIGNAL, dan SMS memiliki langkah serta kebutuhan data yang tidak sama.

1. SMS untuk Mendapatkan Kode Bayar

Pesan singkat menjadi salah satu cara untuk memperoleh informasi pajak kendaraan tanpa membuka aplikasi atau situs. Layanan ini menggunakan nomor 0811-2119-211 sebagai tujuan pengiriman pesan.

Format yang digunakan ialah Info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri/warna kendaraan. Pemilik kendaraan perlu menuliskan data tersebut sesuai identitas kendaraannya.

Contoh yang tersedia menggunakan format Info B/6777/XF Hitam untuk kendaraan pelat B/6777/XF berwarna hitam. Setelah SMS dikirim, layanan akan memberikan balasan berisi informasi kendaraan, kode bayar, dan besaran pajak.

Metode ini dapat dipilih ketika pengguna hanya memerlukan informasi melalui pesan singkat. Ketepatan penulisan nomor polisi, kode pelat, kode seri, dan warna kendaraan perlu diperhatikan.

2. SIGNAL Menampilkan Komponen Pembayaran

Aplikasi SIGNAL, yang merupakan Samsat Digital Nasional, tersedia pada perangkat Android dan iOS. Akses layanan dimulai dengan mengunduh aplikasi serta mendaftarkan data diri pengguna.

Pengguna kemudian dapat masuk dan memilih menu NRKB atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor. Menu tersebut digunakan untuk menampilkan data kendaraan yang akan diperiksa.

Setelah tombol “Lanjut” dipilih, aplikasi dapat memperlihatkan PKB, SWDKLLJ, dan total biaya. Komponen itu membantu pemilik kendaraan melihat kewajiban yang tercatat sebelum pembayaran dilakukan.

Kompas Otomotif menyebut penggunaan aplikasi menjadi alternatif pemeriksaan tagihan lewat ponsel. Namun, data registrasi harus diisi dengan benar agar informasi kendaraan bisa ditampilkan.

3. Website untuk Melihat Rincian Kendaraan

Website e-Samsat Indonesia dan situs Samsat daerah juga dapat digunakan untuk memeriksa pajak. Pemilik kendaraan sebaiknya memilih layanan yang sesuai dengan lokasi kendaraan terdaftar.

Kendaraan yang terdaftar di Jakarta, misalnya, dapat diperiksa melalui Samsat DKI Jakarta. Sementara itu, kendaraan di Jawa Barat dapat menggunakan layanan Bapenda Jawa Barat.

Pada laman web, pengguna umumnya perlu memasukkan nomor polisi, nomor kendaraan, seri, nomor rangka, dan provinsi. Menu “Cek Sekarang” dapat dipilih setelah seluruh kolom terisi.

Hasil pengecekan dapat memuat merek, model, tahun kendaraan, warna, nomor rangka, dan nomor mesin. Situs juga dapat menampilkan PKB pokok, denda, SWDKLLJ, total pembayaran, serta tanggal jatuh tempo.

MetodeAkses utamaInformasi utama
SMSFormat pesan ke 0811-2119-211Kode bayar dan besaran pajak
SIGNALRegistrasi lalu pilih NRKBPKB, SWDKLLJ, total biaya
e-Samsat atau Samsat daerahIsi data kendaraan dan provinsiIdentitas, tagihan, jatuh tempo

Periksa Kesesuaian Data dengan STNK

Nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka pada STNK sebaiknya disiapkan sebelum memakai salah satu kanal tersebut. Dokumen itu juga dapat digunakan untuk membandingkan data yang tampil pada hasil pengecekan.

Perbedaan data atau wilayah registrasi perlu menjadi perhatian saat menggunakan situs daerah. Memilih layanan yang tepat membantu memastikan informasi yang dilihat berkaitan dengan kendaraan yang dimaksud.

Cek Pajak Kendaraan Online sebelum batas pembayaran memberi waktu bagi pemilik untuk memahami besaran kewajiban. Pemantauan lebih awal juga membuat rincian pajak pokok, denda, dan SWDKLLJ dapat diketahui dari data kendaraan yang tersedia.

Baca Juga