Jumlah sepeda motor di Indonesia yang telah melampaui 145 juta unit membuat konsumsi bahan bakar menjadi perhatian besar. Dalam perhitungan Analis Kebijakan Ekonomi APINDO Ajib Hamdani, kebutuhan Subsidi BBM dapat melebihi Rp500 miliar setiap hari dengan asumsi satu liter Pertalite per motor per hari.
Motor listrik dipandang berpeluang menekan penggunaan bahan bakar minyak bila digunakan secara masif. Kendaraan tersebut juga dinilai dapat mengurangi emisi gas buang hingga lebih dari 95 persen.
Manfaat tidak boleh berhenti pada penghematan BBM
Ajib menilai pengembangan kendaraan listrik perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan penggunaan sepeda motor oleh masyarakat Indonesia. Produk itu diharapkan menjadi alat pendukung kegiatan ekonomi sehari-hari, bukan hanya pilihan kendaraan baru.
“Kita tidak hanya merancang, tetapi menciptakan alat ekonomi produktif, yang akan membantu ekonomi masyarakat,” kata Ajib dalam keterangan tertulis. Ia mengaitkan potensi tersebut dengan rencana pemerintah membangun motor listrik nasional.
| Dampak yang Disorot | Uraiannya |
|---|---|
| Penggunaan sesuai kebutuhan | Motor dapat dirancang untuk pola penggunaan masyarakat Indonesia. |
| Emisi gas buang | Berpotensi turun lebih dari 95 persen. |
| Konsumsi BBM | Penggunaan motor listrik dapat mengurangi kebutuhan bahan bakar minyak. |
| Anggaran subsidi | Berpotensi ditekan jika penggunaan berlangsung luas. |
Pengurangan emisi tersebut sejalan dengan gagasan pemerintah untuk mendorong ekonomi hijau. Namun, besarnya dampak ekonomi dan lingkungan akan bergantung pada cara kendaraan itu diproduksi serta komponen yang digunakan.
Syarat agar layak disebut nasional
Ajib menetapkan dua syarat utama agar sebuah motor layak menyandang predikat Motor Listrik Nasional. Pertama, kendaraan itu harus memiliki TKDN di atas 50 persen dan menggunakan kekayaan intelektual lokal.
Kontribusi dalam negeri dapat berasal dari pembuatan chassis, body pack, wiring, serta berbagai bagian lain. Penilaian itu diperlukan agar status nasional tidak hanya didasarkan pada proses perakitan di Indonesia.
Syarat kedua adalah tersedianya rantai pasok komponen lokal yang kuat. Keterlibatan industri kecil, koperasi, atau persatuan industri kecil-menengah otomotif dipandang penting agar nilai tambah tersebar lebih luas.
| Syarat Utama | Tujuan |
|---|---|
| TKDN di atas 50 persen | Memastikan kontribusi komponen dan kekayaan intelektual lokal. |
| Rantai pasok lokal kuat | Mendorong pertumbuhan industri pendukung di dalam negeri. |
Menurut Ajib, proyek kendaraan listrik tidak seharusnya hanya menguntungkan perusahaan perakit. Industri pendukung perlu tumbuh agar produksi komponen membuka kesempatan ekonomi di berbagai lapisan masyarakat.
Proyek masih menunggu pelaksana
Pandangan itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana produksi motor listrik nasional di dalam negeri yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Pemerintah belakangan menyebut proyek tersebut akan dilimpahkan kepada sebuah perusahaan.
Identitas perusahaan yang akan menangani proyek itu hingga kini belum diungkap. Karena itu, pemenuhan TKDN dan pembentukan rantai pasok lokal akan menjadi ukuran penting untuk menilai klaim nasional pada kendaraan tersebut.
Label nasional pada akhirnya tidak cukup dilihat dari merek atau lokasi perakitan. Asal komponen, kekayaan intelektual, dan keterlibatan industri lokal akan menentukan apakah manfaatnya benar-benar mengalir ke ekonomi domestik.






