Tak Ada Aturan soal Tagging Parkir, tetapi Menunggu Terlalu Lama Dinilai Tak Patut

Tagging parkir atau menandai ruang kosong dengan berdiri di atasnya tidak diatur secara khusus dalam ketentuan tertulis. Ketiadaan larangan tersebut bukan berarti tindakan itu selalu pantas dilakukan dalam seluruh situasi.

Ketua Umum Indonesia Parking Association (IPA) Rio Octaviano menilai batasnya berada pada etika penggunaan fasilitas bersama. Menahan ruang terlalu lama dapat memicu salah paham dengan pengendara lain yang siap memakai tempat tersebut.

Waktu tunggu menjadi salah satu ukuran paling penting dalam menilai tindakan itu. Menunggu beberapa detik karena kendaraan sedang berputar berbeda dengan menahan lot saat mobil yang ditunggu masih belum tiba.

Kapan Penandaan Ruang Parkir Masih Dapat Diterima

Rio menyebut ada kondisi tertentu ketika penandaan tempat parkir masih memungkinkan. Salah satunya saat pengendara telah berada dekat lot kosong, tetapi harus memutar karena jalur satu arah dan ruang geraknya sempit.

Pengendara dalam kondisi itu perlu memberi jalan kepada mobil lain yang akan keluar dari area parkir. Setelah itu, kendaraan dapat kembali menuju lot kosong dalam waktu sekitar 20 hingga 30 detik.

Permintaan kepada orang lain untuk menjaga tempat selama proses itu masih dinilai dapat dimaklumi. Alasannya, kendaraan yang akan masuk sudah berada di lokasi dan jeda waktunya sangat terbatas.

Keadaan di Area ParkirPerkiraan TungguPertimbangan Etika
Mobil telah dekat dan perlu memutar akibat jalur satu arah yang sempit20-30 detikMasih dapat dimaklumi
Orang berdiri di lot sambil menanti kendaraan atau teman datangLebih dari 1-2 menitDinilai kurang baik

Lot Tidak Semestinya Ditahan Tanpa Kepastian

Penilaian berbeda berlaku bagi orang yang berdiri di satu lot, sedangkan kendaraan yang akan menggunakan ruang itu belum memasuki area tersebut. Rio mencontohkan keadaan ketika seseorang mendapat kabar ada parkiran kosong di lantai B2 dan lalu menunggu di sana.

Menurutnya, tindakan itu kurang baik apabila membutuhkan waktu lebih dari satu atau dua menit. Ruang yang tersedia menjadi tertahan, sementara pengendara lain mungkin sudah berada di jalur dan membutuhkan tempat tersebut.

Situasi seperti ini dapat membuat pengguna parkir merasa diperlakukan tidak adil. Ketidakjelasan waktu kedatangan kendaraan juga membuka peluang perdebatan yang seharusnya tidak perlu terjadi.

Peristiwa yang Memicu Perdebatan

Pembahasan mengenai penandaan ruang parkir kembali mencuat setelah unggahan akun Threads @radityarusydi. Dalam peristiwa itu, petugas parkir disebut telah menginformasikan adanya lokasi kosong.

Seorang perempuan telah berdiri di tempat tersebut untuk menandainya, meski mobil yang akan memakai lot belum sampai. Pemilik unggahan memilih mengalah, tetapi perselisihan kemudian berlanjut setelah pasangan yang melakukan tagging berada di area parkir.

Keributan itu menarik perhatian karena disebut sampai terjadi insiden buka baju. Kejadian tersebut menunjukkan bahwa konflik di area parkir dapat membesar meski berawal dari perebutan satu ruang kosong.

Pengguna Diminta Menahan Emosi

Rio mengatakan penandaan tempat parkir tidak memiliki aturan khusus yang secara langsung melarangnya. Penilaian mengenai tindakan tersebut karena itu kembali pada etika penggunaan parkir dan kondisi nyata di lapangan.

“Ada beberapa kondisi di mana tagging parkir ini masih memungkinkan,” kata Rio kepada oto.detik.com. Ia menekankan bahwa kelonggaran hanya relevan jika kendaraan berada dekat dan hambatan jalurnya memang membuat mobil perlu memutar.

Rio juga menyoroti pentingnya mencegah pertikaian sebelum berkembang. “Kalau misalnya memang ada kejadian yang memang berpotensi menimbulkan friksi, lebih baik dihindari,” ujarnya.

Pengguna area parkir dapat mengurangi risiko konflik dengan tidak menahan ruang tanpa kepastian waktu. Saling memberi kesempatan dan berkomunikasi tanpa emosi menjadi cara yang lebih tepat saat menggunakan area parkir bersama.

Baca Juga